TAG
Kantor Imigrasi Klas 1 Palembang
-
Tarif Pengurusan Paspor yang Rusak dan Hilang Naik, Untuk Paspor Hilang Dikenakan Rp 1 Juta
Pengurusan paspor yang hilang dikenakan tarif 1 juta rupiah, sedangkan untuk paspor yang rusak dikenakan tarif sebesar 500 ribu rupiah.
Kamis, 31 Oktober 2019