TAG
Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021.
-
BERLAKU Mulai Besok, Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang: Ini Penjelasannya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19)
Senin, 8 Februari 2021