TAG
Indra Oktomi
-
Keseharian Indra Oktomi yang merupakan tersangka penyerangan Mapolres OKI tersebut merupakan pebisnis padi atau pengepul beras
Senin, 29 Juni 2020
-
Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35) positif memakai narkotika.
Senin, 29 Juni 2020
-
Pelaku merupakan mantan napi Lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara dan telah bebas sejak bulan Februari lalu.
Minggu, 28 Juni 2020
-
Indra Oktomi (35) seorang dirinya menyerang Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (28/6/2020).
Minggu, 28 Juni 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved