TAG
dimusnahkan dengan cara diblender
-
Ia mengatakan, bahwa barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang didapatkan dari empat Laporan Polisi (LP) besar dengan enam orang tersangka
Selasa, 25 Mei 2021
-
Pemusnahan ini sendiri dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti narkoba hasil tangkapan dari bulan Januari-Maret 2021
Jumat, 9 April 2021
-
Barang yang dinilai kan dengan mata uang sekitar 4 Milyar, di musnahkan dengan di saksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi, Pemuka Agama, TNI
Rabu, 30 Desember 2020
-
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Sabu-Sabu sebanyak 988,81 gram dan ekstasi sebanyak 389,6 gram di Kantor BNNP Sumsel Jakabaring Palembang.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Muba yang dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba
Selasa, 5 Mei 2020
-
Sebanyak 119,16 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender di Mapolres Musirawas, Rabu (31/7/2019).
Rabu, 31 Juli 2019