TAG
Aziz Puji Pengadilan Tinggi Jakarta Bijak
Aziz Puji Pengadilan Tinggi Jakarta Bijak
-
Takbir! Rizieq Shihab akan Bebas Murni 12 Agustus, Aziz Puji Pengadilan Tinggi Jakarta Bijak
Sementara atas kasus megamendung juga diperkuat oleh pengadilan tinggi Jakarta, dengan denda Rp 20 juta atau diganti kurungan 5 bulan penjara,
Rabu, 4 Agustus 2021