Pria di Empat Lawang Tewas Mengenaskan

Tragedi Cinta Segitiga di Empat Lawang, Terungkap Pelaku dan Korban Teman Akrab

Tersangka utama, Idham Dermawan (35), ternyata memiliki hubungan pertemanan yang sangat akrab dengan korbannya, Agmi (35),

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Sahri Romadhon
DITANGKAP - Idham Dermawan (35) pelaku pembunuhan terhadap Agmi (35) ditangkap jajaran Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026). Pelaku dan korban ternyata teman akrab. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga yang menggemparkan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengungkap fakta baru. 
  • Tersangka utama, Idham Dermawan (35), ternyata memiliki hubungan pertemanan yang sangat akrab dengan korbannya, Agmi (35), sebelum insiden berdarah itu terjadi.
  • Hal tersebut diakui langsung oleh pelaku Idham saat diwawancarai awak media di Mapolres Empat Lawang pada Jumat (29/5/2026). 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga yang menggemparkan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengungkap fakta baru. 

Tersangka utama, Idham Dermawan (35), ternyata memiliki hubungan pertemanan yang sangat akrab dengan korbannya, Agmi (35), sebelum insiden berdarah itu terjadi.

Hal tersebut diakui langsung oleh pelaku Idham saat diwawancarai awak media di Mapolres Empat Lawang pada Jumat (29/5/2026). 

Ia menyebut korban bukan orang asing, melainkan sahabat lama yang bahkan sering menumpang tidur di kediamannya.

“Kenal, malah dekat. Dia itu teman saya sudah dari lama, pernah tidur di rumah,” ungkap Idham.

Saat disinggung mengenai perbuatannya, pelaku mengaku didera penyesalan, namun di sisi lain ia juga merasakan kepuasan tersendiri setelah menghabisi nyawa temannya tersebut.

“Puas hati karena tidak ada lagi rasa penasaran. Tapi saya mengakui jika saya salah, membunuh itu salah. Tidak sengaja saya melakukan itu,” ucapnya.

Kronologi Penjebakan Lewat Ponsel Istri

Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa petaka ini dipicu oleh kecurigaan pelaku terhadap sang istri, Pipin Desmini. 

Pelaku mengendus adanya hubungan terlarang karena sang istri kerap bertukar pesan dengan korban melalui aplikasi Facebook Messenger.

Kecurigaan itu membuat Idham menyita ponsel istrinya untuk membaca isi percakapan. 

Namun, upaya tersebut sempat terkendala karena aplikasi memerlukan PIN keamanan untuk memulihkan riwayat obrolan, dan sang istri berdalih lupa kode tersebut. 

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil alih ponsel istrinya dan mengirimkan pesan untuk memancing korban.

Mendapat pesan tersebut, korban langsung balik menelepon. 

Pelaku kemudian memaksa istrinya untuk mengangkat panggilan suara hingga berlanjut ke panggilan video (video call). 

Dalam percakapan itu, korban mengungkapkan rasa rindunya dan berniat main ke rumah istri pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved