SPMB 2026
Bupati Teddy Meilwansyah Tegaskan Jangan Ada Titipan di SPMB OKU 2026: Harus Adil dan Transparan
Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan agar tidak ada praktik titipan dalam Proses Penerimaan Murid Baru.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Teddy Meilwansyah menegaskan larangan praktik titipan dalam SPMB di Ogan Komering Ulu
- Pemkab OKU menggelar penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi
- Dinas Pendidikan OKU menegaskan SPMB harus bebas dari pungli dan percaloan dengan empat jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi
SRIPOKU.COM, BATURAJA- Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan agar tidak ada praktik titipan dalam Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP yang digelar di Pendopo Kabupaten OKU, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan OKU.
Dalam kesempatan itu, Teddy Meilwansyah menekankan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
“Ini bukan hanya seremonial, tetapi penegasan agar para kepala sekolah dan guru bekerja secara transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB yang jujur dan adil.
"SPMB ditujukan untuk mencegah praktik kecurangan, penyimpangan, pungutan liar (pungli), serta percaloan dalam proses penerimaan siswa baru, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam sistem penerimaan murid baru terdapat beberapa jalur, yaitu jalur domisili bagi calon siswa yang tinggal di wilayah zonasi sekolah, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi siswa berprestasi di tingkat kabupaten hingga provinsi, serta jalur mutasi bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas atau anak guru/tenaga kependidikan.
"Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Ogan Komering Ulu dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan," harapnya.
| 40 Contoh Soal TPS USM Unsri 2026 Jalur Mandiri, Lengkap Kunci Jawaban Soal Penalaran Kognitif |
|
|---|
| Wajib Tes Akademik, Ini Alasan Aturan Jalur Prestasi SPMB 2026 di Sumsel Berubah |
|
|---|
| SPMB SD-SMP 2026/2027: Disdik Palembang Tegaskan Tolak Praktik Titipan dan Pungli |
|
|---|
| Komisi V DPRD Sumsel Tegaskan Tak Ada Jual Beli Bangku SMA/SMK Negeri Jelang SPMB 2026 |
|
|---|
| Cegah Kecurangan SPMB 2026, Komisi V DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/smpb-oku-2026.jpg)