SPMB 2026
SPMB SD-SMP 2026/2027: Disdik Palembang Tegaskan Tolak Praktik Titipan dan Pungli
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
- Komitmen ini diperkuat melalui deklarasi bersama yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah
- Deklarasi Bersama yang digelar itu, disebut bukan hanya acara simbolis, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen ini diperkuat melalui deklarasi bersama yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, hingga pengawas di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (12/5/2026).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun.
"Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," ungkap Sulaiman Amin.
Sulaiman juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan, jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Deklarasi Bersama yang digelar itu, disebut bukan hanya acara simbolis, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama.
Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang.
"SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat," tegas Sulaiman.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menambahkan bahwa sistem SPMB tahun ini masih sama seperti tahun lalu.
Namun, untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan, WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.
Heru menekankan bahwa tujuan SPMB adalah, kesempatan adil bagi seluruh anak, akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas, peningkatan prestasi peserta didik dan pelaksanaan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kita harus komitmen serta menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan," pungkas Heru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Affan-SPMB-2026.jpg)