SPMB 2026
Cegah Kecurangan SPMB 2026, Komisi V DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan Bersama
Langkah pengawasan ketat yang berkoordinasi dengan Ombudsman RI ini diambil agar pola permainan oknum
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Komisi V DPRD Sumatera Selatan memutuskan untuk membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026.
- Langkah pengawasan ketat yang berkoordinasi dengan Ombudsman RI ini diambil agar pola permainan oknum di sekolah tidak terulang kembali
- Rapat koordinasi disepakati untuk pelaksanaan SPMB berjalan sesuai peraturan menteri pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 3 tahun 2025
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna menindak tegas potensi penyelewengan dan memastikan transparansi dalam seleksi masuk sekolah, Komisi V DPRD Sumatera Selatan memutuskan untuk membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026.
Langkah pengawasan ketat yang berkoordinasi dengan Ombudsman RI ini diambil agar pola permainan oknum di sekolah tidak terulang kembali, terutama pada jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan sekolah-sekolah unggulan.
"Kita akan buka posko pengaduan di Komisi V DPRD Sumsel dengan berkoordinasi bersama Ombudsman," kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani setelah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial, Inspektorat, Biro Hukum, Ombudsman RI perwakilan Sumsel dan lainnya, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Menurut Alwis, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati untuk pelaksanaan SPMB berjalan sesuai peraturan menteri pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB tahun 2025/2026 dan 2026/2027, serta Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 136 tahun 2026.
"Intinya (sistem penerimaan) sama dengan tahun lalu, tidak ada perbedaan Juknis dan Juklaknya sama dengan tahun lalu ada empat jalur penerimaannya," terang Alwis.
Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya akan menindak penyelewengan yang terjadi saat penerimaan siswa baru tersebut.
"Jadi akan kita tindak penyelewengan- penyelewengan yang ada," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV David Hardianto Aljufri menambahkan 4 jalur tersebut Afirmasi, Domisili, Prestasi dan Mutasi.
"Nah, ada juga yang namanya tes TKA (Tes Kemampuan Akademik). Tapi kita perketat, karena untuk jalur TKA itu ada jumlahnya 20 persen dari total 100 persen yang kita sebutkan (penerimaan)," paparnya.
Diungkapkan David seluruh jadwal penerimaan SMA Negeri akan sama waktu pelaksanaannya.
"Kecuali untuk sekolah yang berasrama (SMAN 17 Palembang). Jadi seperti tahun sebelumnya, tinggal pola pengawasannya diperketat dari komisi V jangan sampai ada lagi permainan di sekolah - sekolah itu," tandasnya.
Dilanjutkannya, untuk jalur mutasi
Jika jalur mutasi, ada surat tugas dari orang tuanya yang sudah bertugas minimal 1 tahun .
"Kalau kurang tidak boleh tetapi kalau lebih boleh," tukasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan aturan yang ada kuota jalur domisili sekitar 30-35 persen.
Jalur Afirmasi minimal 30 persen untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas.
Jalur Prestasi minimal 30 persen mencakup nilai rapor akademik dan prestasi non akademik.
Sedangkan jalur mutasi atau perpindahan orang tua sekitar 5 persen.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB SMA Negeri di Sumsel tahun 2026/2027 akan dibuka mulai bulai Mei 2026 melalui Portal SPMB Sumsel 2026.
| Polisi Kawal Ketat Pelaku Penikaman Nus Kei ke Ambon, Keponakan John Kei Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Nasib Kru WNI di Tanker Pertamina di Selat Hormuz, Pelaut Indonesia Syok dan Pilu: Semua dari India! |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Palembang Hari Ini 21 April, Hujan di Siang Hari |
|
|---|
| Bangunan yang Terbakar di Belakang Waduk Siti Khadijah Palembang, Lima Mobil Damkar Dikerahkan |
|
|---|
| Breaking News : Kebakaran Belakang Waduk Siti Khadijah Palembang, Api Membara di Rumah Dua Tingkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/komisi-V-SPMB.jpg)