Karhutla di Sumsel
Antisipasi Karhutla, Kapolsek Rambutan Cek Kesiapan Peralatan Pemadam di Perusahaan
Kapolsek Rambutan, Iptu Harmoko, memimpin langsung pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan api
Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Menjelang datangnya musim kemarau, Polsek Rambutan mulai melakukan langkah antisipasi dini terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan
- Kapolsek Rambutan, Iptu Harmoko, memimpin langsung pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan api di sejumlah perusahaan perkebunan
- Pengecekan ini difokuskan pada tiga komponen utama, yakni peralatan pemadam kebakaran, tower pemantau api, serta ketersediaan pasokan air di embung perusahaan.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Menjelang datangnya musim kemarau, Polsek Rambutan mulai melakukan langkah antisipasi dini terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolsek Rambutan, Iptu Harmoko, memimpin langsung pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan api di sejumlah perusahaan perkebunan, salah satunya di PT Pulau Subur, Selasa (5/5/2026).
Pengecekan ini difokuskan pada tiga komponen utama, yakni peralatan pemadam kebakaran, tower pemantau api, serta ketersediaan pasokan air di embung perusahaan.
"Kami ingin memastikan seluruh peralatan benar-benar dalam kondisi siap pakai. Jangan sampai ketika terjadi titik api, peralatan rusak atau tidak berfungsi sehingga menghambat penanggulangan," tegas Iptu Harmoko.
Dalam inspeksi tersebut, pihak kepolisian mendata kesiapan alat pemadam milik PT Pulau Subur yang terdiri dari, 2 unit mobil tangki air, 5 unit mesin pompa air, 4 rol selang air dan 2 unit kepala nozel.
Selain alat pemadam, Iptu Harmoko memastikan tower pemantau dalam kondisi layak guna untuk pengawasan jarak jauh, serta embung air dalam keadaan terisi sebagai cadangan pasokan air jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kesiapan PT Pulau Subur dinilai baik dan memenuhi standar operasional pencegahan Karhutla.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan agar perusahaan melakukan perawatan rutin pada setiap peralatan.
"Kami mengimbau agar tidak lengah mengingat cuaca ekstrem dapat memicu kebakaran kapan saja. Polsek Rambutan akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh perusahaan di wilayah hukum kami sebagai upaya antisipasi dini," pungkasnya.
| 3 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Hadapi Musim Kemarau |
|
|---|
| Jelang Kemarau, Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap |
|
|---|
| Antisipasi Kemarau Panjang 2026, BPBD Sumsel Gelar Apel Siaga Karhutla 22 April Mendatang |
|
|---|
| DPR RI Dorong Regulasi Kuat dan Anggaran Memadai untuk 'Perang' Melawan Karhutla Sumsel |
|
|---|
| Kasus Karhutla di Sumsel Capai 394 Kejadian, 5 Daerah Masuk Zona Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rambutan-karhutla-2026.jpg)