Berita Lubuklinggau
Jadi Pengedar Narkoba, Sejoli di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Keduanya ditangkap secara terpisah di 2 lokasi berbeda di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Fadhila Rahma
Ringkasan Berita:
- Sejoli di Kota Lubuklinggau ditangkap Polisi karena diduga menjadi pengedar Narkoba.
- Keduanya, Herniyati (38) alias H seorang perempuan warga GG Slamet RT 08 dan Adi Alamsyah (44) alias AA warga Kelurahan Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
- Keduanya ditangkap secara terpisah di 2 lokasi berbeda di Kota Lubuklinggau Sumsel.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sejoli di Kota Lubuklinggau ditangkap Polisi karena diduga menjadi pengedar Narkoba.
Keduanya, Herniyati (38) alias H seorang perempuan warga GG Slamet RT 08 dan Adi Alamsyah (44) alias AA warga Kelurahan Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Keduanya ditangkap secara terpisah di 2 lokasi berbeda di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Dari keduanya Polisi mengamankan, barang bukti 6 paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram, 1 butir pil ekstasi, serta dua unit telepon seluler diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi menyampaikan bila kedua tersangka sudah lama menjadi target operasi karena melakukan transaksi narkoba di Lubuklinggau.
"Keduanya ditangkap karena kerap melakukan transaksi narkoba di Lubuklinggau," ungkap Romi pada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Awalnya, polisi menangkap H di kawasan Jalan An Nur, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai penangkapan H, polisi melakukan pengembangan meringkus tersangka AA di kediamannya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Penangkapan Sejoli pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Lubuk Linggau Selatan II.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan pengamatan, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka H yang hendak memasuki sebuah rumah kos.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2a paket sabu serta 1 butir pil ekstasi berlogo LV warna merah muda yang disembunyikan di dalam kotak kosmetik milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka AA.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AA di lokasi kedua.
| Jagoan Berkumis di Lubuklinggau Ini tak Berkutik, Pembelinya Ternyata Polisi, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| 2 Bandit Begal Beraksi di Sukajadi Lubuklingau, 2 Siswi Ketakutan Diacungi Sajam, Motor Dibawa Kabur |
|
|---|
| 2 Buronan Paling Dicari Polres Lubuklinggau Ini Sembunyi di Tangerang, Bawa Kabur Uang Jemaah Umroh |
|
|---|
| Pasutri Owner Ummi Wisata Travel Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara |
|
|---|
| Gagal Berangkatkan Jemaah Umrah, Owner Ummi Wisata Travel Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Jadi-Pengedar-Narkoba-Sejoli-di-Lubuklinggau-Ditangkap-Polisi.jpg)