Berita OKI

Kadisdik OKI Tegaskan Penerimaan Siswa Baru 2026 Gratis dan Bebas Diskriminasi

Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik tingkat PAUD, SD, hingga SMP

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Nando Davinchi
PENERIMAAN SISWA BARU - Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir berikan peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik dan panitia tingkatan sekolah Paud, SD dan SMP dilarang memungut biaya ataupun diskriminasi proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan OKI mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik tingkat PAUD, SD, hingga SMP terkait proses SPMB 2026. 
  • Kadisdik Muhammad Refly secara tegas melarang adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun serta praktik diskriminasi selama proses seleksi berlangsung. 
  • Ketegasan ini merujuk pada Keputusan Bupati OKI Nomor 74/KEP/DISDIK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027.

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik tingkat PAUD, SD, hingga SMP terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly, secara tegas melarang adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun serta praktik diskriminasi selama proses seleksi berlangsung. 

Ketegasan ini merujuk pada Keputusan Bupati OKI Nomor 74/KEP/DISDIK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027.

"Momen penerimaan siswa baru ini adalah tonggak penting untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di OKI. Kami ingin memastikan akses layanan pendidikan terjamin bagi seluruh calon peserta didik," ujar Refly saat dihubungi, Kamis (9/4/2026) pagi.

Ia mewanti-wanti seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru untuk menjalankan proses seleksi dengan jujur dan bersih. 

Refly menegaskan ia tidak ingin mendengar adanya anak yang ditolak masuk sekolah karena hanya alasan yang tidak masuk akal. 

"Kita harapkan setiap satuan pendidikan benar-benar menerapkan asas SPMB objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Tidak boleh ada tindakan diskriminatif bentuk apa pun" tegasnya.

Kadisdik OKI menetapkan empat tujuan utama pelaksanaan SPMB tahun ini yaitu berikan kesempatan adil bagi seluruh murid baru untuk mendapat pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.

Menjamin pendidikan calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

"Kami mendorong peningkatan kualitas murid lewat sistem seleksi yang mengakomodir capaian akademik atau non akademik. Serta mengoptimalkan peran warga mengawal transparansi dan akuntabilitas publik," ungkapnya.

Menutup keterangannya, Refly turut  memberikan penekanan khusus terkait pembiayaan dan pengawasan di lapangan. 
Pihaknya tak akan segan menindaklanjuti jika ada laporan penyelewengan.

"Untuk satuan pendidikan tingkat Paud, SD dan SMP kami tegaskan tidak ada dan tak boleh memungut biaya apa pun. Kami Dinas Pendidikan akan mengawasi ketat, menunggu laporan pelaksanaan masing-masing sekolah," kata dia. 

Terkait hal-hal teknis seperti daya tampung, jumlah rombongan belajar (rombel) dan syarat khusus penerimaan seluruh sekolah diwajibkan patuh pada petunjuk teknis yang sebelumnya telah disosialisasikan.

"Juknis sudah kami sampaikan ke setiap bidang. Kita semua berharap SPMB tahun ajaran baru 2026/2027 berjalan lancar dan meninggalkan kesan baik bagi setiap calon siswa baru," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved