Berita OKU Selatan

Pria Brewokan Asal Pulau Jawa Ini Jadi 'Penguasa' Narkoba di OKU Selatan, Pasrah Dikepung Polisi

Polres OKU Selatan menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pria berinisial A (40), warga Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
TERSANGKA KASUS NARKOBA : A (40), seorang pria asal Jawa Tengah ditangkap saat melintas di kawasan Kecipung, Muaradua, dengan membawa sabu seberat 5,64 gram yang diduga terkait jaringan peredaran lintas provinsi. 
Ringkasan Berita:
  • Pria asal Jawa Tengah ditangkap di Muaradua dengan sabu seberat 5,64 gram.
  • Penangkapan dilakukan dalam patroli dini hari berdasarkan laporan masyarakat.
  • Polisi menduga kasus ini terkait jaringan narkoba lintas provinsi dan masih dikembangkan.

SRIPOKU.COM, MUARADUA – Satresnarkoba Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pria berinisial A (40), warga Kendal, Jawa Tengah.

Penangkapan terhadapa pria yang berambut gondrong dan berewokan ini dilakukan dalam operasi patroli dini hari pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Tersangka diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan pemantauan dan menghentikan tersangka saat melintas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 5,64 gram,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor luar daerah yang digunakan tersangka.

Kasat Resnarkoba Roby Fachrian yang memimpin operasi menyebutkan, tersangka sempat diawasi sebelum akhirnya diamankan oleh petugas di lapangan.

Polisi menduga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hal ini diperkuat dengan asal tersangka yang berasal dari luar provinsi serta lokasi penangkapan yang diduga menjadi jalur distribusi.

“Kami tidak melihat ini sebagai kasus lokal biasa. Ada indikasi jaringan lintas provinsi, dan ini akan terus kami dalami,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jalur distribusi narkoba antarwilayah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk pemeriksaan laboratorium barang bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved