Berita Muba

Sodingun Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muba, Gantikan Almarhum Nyadianto

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna dalam rangka Peresmian

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Handout
PELANTIKAN - Pelantikan PAW anggota DPRD Muba, Sodingun, berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna, Senin (6/4/2026).Sodingun resmi diambil sumpah untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Nyadianto. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Muba menggelar rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAWA Anggota DPRD Muba periode 2024-2029. 
  • Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Sodingun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Muba menggantikan almarhum Nyadianto dari Fraksi PDI Perjuangan.
  • Sodingun mengaku akan melanjutkan tugas-tugas yang belum sempay diselesaikan oleh almarhum Nyadianto

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Muba sisa masa jabatan 2024–2029 pada Senin (6/4/2026).

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Sodingun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Muba menggantikan almarhum Nyadianto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Muba, Mirwan Susanto, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administrasi dan proses pelantikan telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah, pelantikan hari ini dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Nomor 173 KPTS Tahun 2026 tentang PAW. Seluruh prosedur sudah melalui tahapan yang benar dan pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD," ujar Mirwan usai acara pelantikan.

Mirman mengatakan, dalam pemenuhan hak termasuk fasilitas dan hak keuangan, akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk penempatan di alat kelengkapan dewan akan ditentukan oleh Fraksi PDI Perjuangan. 

"Penempatan posisi di fraksi sepenuhnya menjadi kewenangan Fraksi PDI Perjuangan. Sementara untuk hak keuangan seperti gaji, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.

Lanjutkan Perjungan Almarhum

Sodingun mengaku akan melanjutkan tugas-tugas yang belum sempay diselesaikan oleh almarhum Nyadianto

Amanah tersebut kata dia bukan sekadar jabatan melainkan juga tanggungjawab moral. 

"Sebagai saudara, tentu kita masih berduka. Namun ini semua adalah kehendak Allah. Di hari yang baik ini, almarhum Insya Allah mendapatkan tempat terbaik di sisinya. Kami juga berkomitmen untuk melanjutkan apa yang menjadi pekerjaan rumah beliau yang belum terselesaikan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved