Breaking News

Idul Fitri 2026

Polres Banyuasin Sebar Tim Pengurai Jelang Puncak Arus Balik 27-28 Maret 2026

Satlantas Polres Banyuasin mulai memperketat pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalintim Palembang-Betung. 

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Ardiansyah
DIKANDANGKAN - Anggota Satlantas Polres Banyuasin mulai melakukan pengandangan kendaraan sumbu tiga ke atas sebagai langkah pencegahan kemacetan dan kepadatan kendaraan yang melintas di Jalintim Palembang-Betung, Kamis (26/3/2026). Diprediksi Jumat dan Sabtu menjadi puncak arus balik yang melintas di wilayah Banyuasin. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Banyuasin mulai memperketat pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalintim Palembang-Betung
  • Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan krodit akibat lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Jumat (27/3/2026) hingga Sabtu (28/3/2026).
  • Langkah ini diambil karena wilayah Betung, khususnya di Simpang Tugu Polwan, menjadi titik pertemuan kendaraan pemudik yang sangat rentan mengalami penumpukan

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Satlantas Polres Banyuasin mulai memperketat pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalintim Palembang-Betung

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan krodit akibat lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Jumat (27/3/2026) hingga Sabtu (28/3/2026).

Langkah ini diambil karena wilayah Betung, khususnya di Simpang Tugu Polwan, menjadi titik pertemuan kendaraan pemudik yang sangat rentan mengalami penumpukan saat arus balik Lebaran.

Pengerahan personel di lapangan tidak hanya bertujuan untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga untuk menindak tegas kendaraan yang nekat melawan arus saat terjadi kepadatan. 

Selain menyiagakan tim mobile dan tim pengurai, kepolisian juga masih memberlakukan pembatasan ketat terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas (truk tonase besar) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri guna memastikan ruang jalan prioritas bagi kendaraan pemudik.

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menegaskan bahwa kebijakan "kandang" bagi truk besar di Terminal Betung tetap dilakukan hingga masa berlaku SKB berakhir. 

"Sebagai langkah antisipasi, kami juga masih melakukan pengandangkan kendaraan sumbu tiga ke atas. Karena, masih banyak kendaraan sumbu tiga ke atas masih banyak yangg melintas. Kendaraan sumbu tiga ke atas kami kandangkan di Terminal Betung," ungkapnya, Kamis (26/3/2026).

Namun, pihak kepolisian menerapkan strategi fleksibel dengan melepas kendaraan berat tersebut secara bertahap hanya saat kondisi arus lalu lintas dalam keadaan sangat lengang, demi menjaga keseimbangan antara arus logistik dan kelancaran arus balik.

"Saat ini, kami hanya bisa melihat situasi di lapangan. Ketika lengang, kami lepas bertahap misalnya dua truk. Nanti berlanjut dilepas dua lagi, sehingga tidak menganggu arus balik lebaran," kata dia. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved