Berita PALI

Waspada Pencurian Meteran Air di Talang Ubi, PDAM Tirta PALI Anugerah Minta Pelanggan Proaktif

Maraknya aksi pencurian meteran air di wilayah Kota Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai meresahkan warga.

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Mat Bodok
METERAN AIR - Tampak hilang meteran air pelanggan PDAM Tirta PALI Anugerah, di wilayah Kota Talang Ubi Pendopo Kabupaten PALI, diduga dicuri orang. 
Ringkasan Berita:
  • Pencurian meteran air marak terjadi di Kota Talang Ubi, PALI, yang berisiko menghentikan suplai air ke rumah pelanggan secara mendadak.
  • Pelanggan diimbau tidak tertipu petugas gadungan dan wajib meminta Surat Perintah Kerja (SPK) serta tanda pengenal resmi sebelum mengizinkan pemeriksaan instalasi.
  • PDAM menegaskan dilarang melakukan pembayaran tunai kepada petugas di lapangan; pembayaran hanya sah jika dilakukan di kantor pusat atau Bank Sumsel Babel.

 


SRIPOKU.COM, PALI — Maraknya aksi pencurian meteran air (water meter) di wilayah Kota Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai meresahkan warga. Menanggapi hal tersebut, manajemen PDAM Tirta PALI Anugerah meminta para pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari kerugian materiil dan gangguan distribusi air bersih.

Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, Adi Nugroho, melalui kampanye layanan informasi "Kang Ledeng", menegaskan bahwa keamanan fasilitas meteran air di area rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.

"Kami mengimbau pelanggan untuk lebih waspada. Jika terjadi kehilangan meteran air, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," ujar Adi Nugroho, didampingi Humas Rasmin Sawiran, Minggu (8/3/2026).

Waspadai Petugas Gadungan
Selain aksi pencurian fisik, Adi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas PDAM.

Pelanggan diminta selalu memverifikasi identitas setiap orang yang datang untuk melakukan pengecekan instalasi.

"Jangan ragu untuk mempertanyakan Surat Perintah Kerja (SPK), tanda pengenal resmi, serta memperhatikan atribut logo pada seragam. Jika perlu, foto petugas tersebut dan minta nomor teleponnya untuk verifikasi ke kantor pusat," tegas Adi.

Tips Pengamanan Mandiri
Humas PDAM Tirta PALI Anugerah, Rasmin Sawiran, menyarankan agar pelanggan melakukan langkah preventif dengan mengamankan instalasi meteran air menggunakan pelindung tambahan agar tidak mudah dilepas oleh pencuri.

"Jangan berikan ruang atau celah bagi pelaku kriminal. Pengawasan mandiri dan pengamanan instalasi sangat diperlukan," kata Rasmin.

Ia juga menekankan bahwa PDAM tidak pernah menerapkan sistem transaksi pembayaran di tempat (tunai melalui petugas lapangan). Seluruh transaksi pembayaran resmi wajib dilakukan melalui:

Kantor Pusat PDAM Tirta PALI Anugerah.
Bank Sumsel Babel (BSB).
Kanal pembayaran resmi lainnya yang telah bekerja sama.

Simak berita menarik lainnya do sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: BPOM Lakukan Uji Klinis Terhadap 20 Sampel Takjil di Kayuagung, Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya

Baca juga: Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdis Pimpinan DPRD Sumsel Dinilai Mubazir

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved