Remaja Meninggal Disiksa Senior Silat

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kematian Peserta Perguruan Silat di Rantau Alai Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir tengah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Alex Saputra (15) saat latihan silat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Agung Dwipayana
PROSES PEMERIKSAAN - Situasi di depan gedung Satreskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (4/3/2026) petang. Polisi sedang memeriksa dua orang saksi perkara dugaan penganiayaan murid perguruan silat di Rantau Alai. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir periksa dua murid perguruan silat (NP dan DK) serta seorang bidan desa sebagai saksi untuk mendalami kasus kematian Alex Saputra (15) yang diduga akibat penganiayaan saat latihan.
  • Salah satu saksi (NP) membenarkan adanya tindakan fisik dalam latihan, di mana korban diminta menahan napas lalu dipukul di bagian leher, tangan, serta bahu hingga mengalami luka parah.
  • Mengingat saksi dan korban masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua.

 


SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Alex Saputra (15), seorang murid perguruan silat di Rantau Alai Ogan Ilir.

Hingga saat ini, dua orang saksi yang merupakan sesama murid perguruan silat berinisial NP dan DK telah menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan dengan pendampingan dari orang tua masing-masing karena status mereka yang masih di bawah umur.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan. Kasus ini ditangani oleh Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir," ujar Herman di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (4/3/2026).

Selain kedua murid tersebut, polisi juga memanggil seorang bidan desa berinisial WW untuk dimintai keterangan.

Bidan tersebut diketahui merupakan pihak yang pertama kali melihat kondisi luka-luka pada tubuh korban.

"Dari keterangan para saksi ini, nantinya akan diketahui kronologi serta apa yang sebenarnya terjadi. Kami minta semua pihak menunggu prosesnya," tambah Herman.

Sebelumnya, salah seorang saksi berinisial NP memberikan pengakuan bahwa memang terjadi tindakan fisik terhadap korban saat latihan berlangsung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari metode latihan di perguruan mereka.

"Alex diminta menahan napas, lalu dipukul di bagian leher, tangan, dan bahu. Memang seperti itu latihannya," ungkap NP.

NP juga mengaku bahwa dirinya turut menerima pukulan dalam latihan tersebut, namun intensitas yang dialami korban jauh lebih berat.

"Saya juga dipukul, tetapi yang dialami Alex lebih parah," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Bank Sumsel Babel Rilis Kartu BSB Cash Edisi Khusus “Sumsel United” Seharga Rp25 Ribu

Baca juga: Jalan Titian Beton Ambles Sebabkan Warga Terjatuh, Masyarakat Minta Wako Bertindak

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved