Berita Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau Gerebek Industri Mie Basah Diduga Berformalin, Pemilik Diamankan
Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek sebuah tempat produksi mie basah yang diduga mengandung formalin di Kelurahan Belalau II
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek sebuah tempat produksi mie basah yang diduga mengandung formalin di Kelurahan Belalau II
- Pemilik usaha mie basah tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.
- Sedangkan mie basah yang diamankan akan dilakukan uji lab
- Mie tersebut dijual di sejumlah pasar yang ada di Kota Lubuklinggau
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek sebuah tempat produksi mie basah yang diduga mengandung formalin di Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (4/3/2026).
Pemilik usaha mie basah tersebut turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidsus, Ipda M Dodi Ruslan, mengatakan, mie yang diamankan akan dilakukan uji lab terlebih dahulu.
"Sementara satu orang kita amankan dan mie akan dilakukan uji lab," kata dia.
Informasi yang dihimpun, pabrik mie basah diduga berformalin ini baru seminggu beroperasi dan dijual di sejumlah pasar yang ada di Kota Lubuklinggau.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mie basah berformalin.
Atas informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan di lapangan, setelah diketahui kebenarannya, polisi langsung melakukan penggerbekan.
| Keluhkan Kosan Mendadak Panas, Warga Lubuklinggau Kaget Blower AC Miliknya Raib Dicuri |
|
|---|
| Dorong Motor Curian Sejauh 1 KM, Pencuri Motor Ketua RT di Lubuklinggau Nyaris Dimassa |
|
|---|
| Pria Jagoan 'Yakuza Jepang' di Lubuklinggau Ini Dibikin Keok, Pasrah Posisi Dikepung Macan Linggau |
|
|---|
| Tampang Oknum Guru Cabul Lakukan Tindak Asusila ke Siswi SMP Lubuklinggau, Divonis 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Lubuklinggau 'Panen' 38 Tersangka Narkoba, Satu Perempuan, Tembakau Sintetis Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kanit-Ipda-M-Dodi-Ruslan.jpg)