Berita Ogan Ilir

Peredaran Miras di Tanjung Batu Ogan Ilir Masih Marak Selama Ramadan

Personel Polsek Tanjung Batu gencar melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras)

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
AMANKAN MIRAS - Personel Polsek Tanjung Batu mengamankan puluhan botol miras pasa Jumat (27/2/2026) dinihari. Polisi akan terus merazia miras guna menciptakan Kamtibmas selama Ramadan. 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Tanjung Batu melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang masih beroperasi di bulan Ramadan. 
  • Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 68 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.
  • Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Personel Polsek Tanjung Batu gencar melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Ogan Ilir selama bulan suci Ramadan. 

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 68 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat dan menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Semalam saja ada 68 botol miras berbagai ukuran yang diamankan. Itu disita dari warung-warung dan kafe," terang Iwanto di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (27/2/2026).

Menurut Iwanto, polisi sebelumnya telah mengingatkan masyarakat untuk tak menjual miras.

Namun peringatan dari polisi tak diindahkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved