Berita Ogan Ilir
Pria Ini Terpaksa Diamankan Polisi Saat Berada di Pasar Lubuk Keliat Ogan Ilir, Ini Penyebabnya
Pria berinisial AA (27) tersebut digiring ke Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti sebilah pisau pada Senin (16/2/2026) malam
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pria 27 tahun diamankan polisi karena membawa pisau di pasar Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
- Penindakan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026.
- Tersangka terancam dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP terkait kepemilikan sajam tanpa hak.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pria yang berlagak preman atau jagoan di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam di area pasar.
Pria berinisial AA (27) tersebut digiring ke Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti sebilah pisau pada Senin (16/2/2026) malam.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang tengah digelar.
“Penyakit masyarakat seperti yang suka menenteng pisau ke mana-mana, itu kami amankan,” ujar Herman di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (17/2/2026).
Tidak Ada Alasan Pembenaran
Saat diinterogasi, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu mengaku membawa pisau hanya untuk berjaga-jaga.
Namun demikian, polisi menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan seseorang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa peruntukan yang jelas.
“Tidak ada alasan pembenaran apa pun untuk membawa sajam di tempat umum dan tidak sesuai peruntukannya. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Herman.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
| Jalan Alternatif Ogan Ilir-OKI di Kandis Nyaris Putus, Dinas PUPR Wacanakan Relokasi Trase |
|
|---|
| Jembatan Muara Kumbang Ambles, Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan |
|
|---|
| Kampus Unsri Rawan Curanmor, Polisi Temukan Pemilik Teledor Kunci Kelupaan Dicabut |
|
|---|
| Pemkab Ogan Ilir Usulkan Rp30 Miliar ke Pusat untuk Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang |
|
|---|
| Gelar Rapat di Hotel Bintang 4 saat Efisiensi Anggaran, Dinas Perpusip Ogan Ilir Dikritik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/preman-lubuk-keliat.jpg)