Berita Lubuklinggau

Pemuda Jagoan Ini Bobol Mess Rumah Makan Pagi Sore, Sembunyi di Kebun, Pasrah Dikepung Macan Linggau

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, M Kurniawan Azwar, mengatakan tersangka telah menjadi target operasi dalam rangka Operasi Patuh Musi 2026

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
DIAMANKAN TIM MACAN LINGGAU : TF (19), pelau pencurian di mess Rumah Makan Pagi Sorfe yang dibekuk Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Ringkasan Berita:
  • Buruh harian TF (19) ditangkap di Lubuklinggau atas kasus pencurian di mes Rumah Makan Pagi Sore.
  • Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, termasuk handphone, tabung gas, pakaian, dan uang tunai.
  • Tersangka beraksi bersama tiga rekannya dan mengaku mencuri karena alasan ekonomi.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang buruh harian lepas, TF (19), ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau setelah diduga melakukan pencurian di mess Rumah Makan Pagi Sore.

Pemuda yang dikenal jagoan ini diamankan Tim Macan Linggau saat pulang ke rumahnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, M Arif.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, M Kurniawan Azwar, mengatakan tersangka telah menjadi target operasi dalam rangka Operasi Patuh Musi 2026.

“Saat diketahui tersangka pulang ke rumahnya langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kurniawan kepada wartawan, Senin (15/2/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di mes Rumah Makan Pagi Sore, Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Saat itu, korban sedang bekerja dan mendapat telepon dari rekannya yang mengabarkan kondisi mes sudah berantakan dan pintu dalam keadaan rusak.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek Itel A70, dua tabung gas 12 kilogram, dua celana panjang merek Lois Jeans, serta uang tunai Rp190 ribu.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Sempat Kabur ke Kebun

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke arah kebun di belakang rumahnya. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya berinisial Ajay, Adit, dan Raja yang kini masih dalam pengejaran.

“Peran tersangka merusak pintu samping rumah makan dan mengambil barang-barang,” ungkap Kurniawan.

Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved