Berita Ogan Ilir
Sapi Berkeliaran di Jalan Raya Tanjung Batu Resahkan Warga, Pemkab Ogan Ilir Keluarkan Edaran
gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya dikeluhkan warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya Tanjung Batu meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengendara.
- Beberapa kecelakaan lalu lintas dan kerusakan tanaman warga diduga akibat sapi yang dilepas bebas.
- Pemkab Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan ternak dan meminta pemilik bertanggung jawab penuh atas hewannya.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Keberadaan gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya dikeluhkan warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Hewan ternak tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara, khususnya di ruas jalan provinsi yang melintasi Desa Bangun Jaya dan Desa Tanjung Tambak.
Warga setempat, Mas’ud, mengatakan belasan ekor sapi kerap terlihat berjalan bahkan berhenti di tengah jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan.
“Sapi dibiarkan jalan-jalan di jalan raya, ini sangat berbahaya dan bisa bikin pengendara celaka,” ujar Mas’ud, Senin (19/1/2026).
Selain mengganggu pengguna jalan, sapi-sapi tersebut juga dilaporkan sering masuk ke pekarangan rumah warga dan merusak tanaman.
Bahkan, sebuah video yang sempat beredar di media sosial menunjukkan seekor sapi masuk ke dalam toko pakaian di kawasan Tanjung Batu.
Keluhan serupa disampaikan Arifin, pedagang bensin eceran di Desa Tanjung Tambak.
Ia menyebut sudah ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor akibat menghindari sapi yang berkeliaran.
“Motor kecelakaan tunggal gara-gara sapi ini sudah pernah terjadi. Motor rusak, pengendaranya luka-luka. Pemerintah harus cepat ambil tindakan,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat edaran terkait penertiban hewan ternak berkaki empat.
Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin, membenarkan banyaknya laporan masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat hewan kaki empat yang berkeliaran di tempat yang tidak semestinya,” ujar Kapidin saat dihubungi terpisah.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengimbau para pemilik ternak untuk menjaga dan memelihara hewan agar tidak mengganggu keselamatan umum, menyediakan lahan penggembalaan sendiri atau dengan izin, serta memastikan ternak tidak berkeliaran di jalan raya.
Selain itu, pemilik ternak juga dilarang menggembalakan hewan di pekarangan rumah, fasilitas umum, kawasan wisata, lokasi penghijauan, maupun tempat lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Apabila terjadi pengrusakan akibat hewan ternak yang merugikan pihak lain, maka pemilik ternak wajib memberikan ganti rugi,” tegas Kapidin.
Berita Ogan Ilir
Gerombolan Sapi
sapi
gerombolan hewan ternak
hewan ternak warga
Hewan ternak milik warga
Tanjung Batu
Tanjung Batu Ogan Ilir
| AKBP Bagus Suryo Wibowo Turun Tangan Ikut Padamkan Kebakaran Lahan 10 Hektare Dekat Tol Palindra |
|
|---|
| Pura-pura Bantu Mencari, Pria di Ogan Ilir Ternyata Pencuri Motor Tetangga Sendiri |
|
|---|
| BK DPRD Ogan Ilir Pastikan Foto Anggota Dewan Pamer Miras Tahun 2021 Sebelum Duduk di Legislatif |
|
|---|
| Polisi Siapkan Opsi Ekshumasi Guna Temukan Bukti Kekerasan atas Kematian Siswa Perguruan Silat |
|
|---|
| Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar Dalam Sejarah Polres Ogan Ilir, Sabu 4,2 Kilo Gagal Beredar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sapi-berkeliaran-di-Ogan-Ilir-12345.jpg)