Berita Pagar Alam
2 Wanita Muda Ini Jadi Penguasa Narkoba di Pasar Terminal Nendagung Pagar Alam, Kabur saat Transaksi
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua wanita muda yang diketahui berinisial JAP dan RP
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Satres Narkoba Polres Pagar Alam mengamankan dua perempuan terkait dugaan transaksi sabu di Pasar Nendagung.
- Polisi menyita sabu seberat 1,13 gram, dua ponsel, dan satu sepeda motor.
- Pengungkapan berawal dari laporan warga, polisi masih memburu satu pelaku yang kabur.
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengamankan dua wanita muda yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Terminal Nendagung, Selasa (13/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu pria dan satu perempuan melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua wanita muda yang diketahui berinisial JAP dan RP.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna Evolution.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Keberhasilan ini berawal dari laporan warga. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Doris.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
Atas perbuatannya, kedua perempuan tersebut terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Pagaralam
Wanita pengedar narkoba
IRT Pengedar Narkoba
pengedar narkoba
Pasar Terminal Nendagung
| Sukses Tekan Angka Pengangguran, Pagar Alam Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal dari Kemendagri |
|
|---|
| Hasil Pengembangan Kasus Ganja, Satres Narkoba Polres Pagar Alam Ringkus Pengedar Sabu |
|
|---|
| 2 Pria Ini Benar-benar Jagoan di Pagar Alam, Santai Konsumsi dan Jual Ganja di Pemukiman Warga |
|
|---|
| Pascapenyesuaian Harga BBM, Polres Pagar Alam Perketat Pengawasan di Sejumlah SPBU |
|
|---|
| Kronologi Seorang Pemuda Tewas di Air Terjun Cughup Mangkok Pagar Alam, Abaikan Peringatan Penjaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/2-wanita-pagaralam-jadi-pengedar.jpg)