Lulusan Pelatihan Cepu di Blora Diusulkan Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong agar lulusan pelatihan migas di Kecamatan Cepu kelola sumur minyak rakyat di Muba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajeri Ramadhoni
SUMUR MINYAK - Salah satu contoh sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan yang sempat ditinjau langsung Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu. Sumur minyak rakyat ini diusulkan Pemkab Muba agar dikelola para lulusan pelatihan migas di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Lulusan pelatihan migas di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diusulkan mendapat prioritas penempatan pada pengelolaan sumur rakyat.
  • SKK Migas lantas bereaksi atas usulan yang diucapkan Pemkab Muba tersebut.
  • Saat ini, di Muba ada 22.381 sumur minyak rakyat yang akan dilegalisasi. 

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong agar lulusan pelatihan migas di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mendapat prioritas penempatan pada pengelolaan sumur rakyat serta perekrutan di perusahaan migas yang beroperasi di Kabupaten Muba.  

Tentunya, lulusan yang diusulkan tersebut adalah mereka yang berasal dari Kabupaten Muba.

Hal ini menjadi fokus utama pengelolaan 22.381 sumur minyak rakyat yang akan dilegalisasi. 

Usulan strategis itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, dalam kegiatan Partnership Gathering PPSDM Migas 2026 di Cepu. 

Baca juga: Sumur Minyak Rakyat Segera Legal, Warga Muba tak Perlu Lagi Menambang Secara Sembunyi-sembunyi

"Kita menekankan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat harus berdampak langsung pada peningkatan kesempatan kerja bagi pemuda daerah yang telah memiliki sertifikasi kompetensi migas. Salah satunya lulusan dari Cepu," kata Heerryandi, Kamis (8/1/2025).

Lanjutnya, kebijakan ini sejalan dengan implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang membuka babak baru tata kelola sumur minyak masyarakat secara aman, legal, dan produktif. 

"Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah melihat peluang besar untuk menghadirkan manfaat ekonomi nyata sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional," tambahnya.

Herryandi menegaskan bahwa lulusan Cepu asal Muba adalah “local hero” yang tak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memahami karakter sosial wilayah operasi.

"Kami tidak ingin anak-anak Muba hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Dengan dukungan regulasi penempatan tenaga kerja dari SKK Migas, mereka dapat mengelola sumur rakyat secara profesional, berstandar keselamatan tinggi, dan meminimalkan potensi kecelakaan," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Pastikan Kelola Sumur Minyak Tua Milik Masyarakat Agar Jaga lingkungan dan Keselamatan Jiwa

Sementara, Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, Ph.D., menyampaikan apresiasi terhadap usulan tersebut. 

Ia menilai sinkronisasi antara kebutuhan industri migas dan ketersediaan SDM lokal bersertifikat akan memperkuat stabilitas operasional di daerah penghasil.

"Usulan Pemkab Muba sangat konkret. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah dididik dan memiliki sertifikasi. Hal ini akan ditindaklanjuti secara tertulis sebagai bahan penyusunan regulasi teknis penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja terkait," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved