Berita Empat Lawang

KNARA Desak Pemda dan DPRD Empat Lawang Bahas Pencabutan IUP Perkebunan Sawit

Koalisi Nasional Reforma Agraria desak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang bersikap Izin Usaha Perkebunan kelapa sawit.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Sahri Romadhon
TUNTUT CABUT IUP - Masyarakat Kecamatan Lintang Kanan dan Pendopo bersama Koalisi Nasional Reforma Agraria saat lakukan aksi damai di kantor DPRD Empat Lawang, Kamis (4/12/2025) lalu, pasca aksi damai tersebut kini mereka mendesak Pemda dan DPRD Empat Lawang mengambil sikap untuk membahas pencabutan IUP perusahaan perkebunan sawit. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Koalisi Nasional Reforma Agraria desak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang bersikap, agar segera bahas izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan perkebunan sawit, Sabtu (6/12/2025).

Mereka mendesak pemda dan DPRD Empat Lawang segera menjadwalkan pertemuan untuk membahas tuntutan mereka yakni mencabut IUP PT ELAP dan KKST usai digelarnya aksi damai beberapa hari lalu.

Deputi Advokasi, Mobilisasi dan Penguatan Basis, Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhamad Ridwan kepada wartawan menyampaikan pasca aksi damai di DPRD dan Pemda Empat Lawang beberapa waktu lalu pihaknya dan Pemda Empat Lawang melalui Asisten III, Suharlan menyepakati beberapa hal.

Di antaranya tuntutan berupa permohonan pertemuan atau mediasi yang akan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Serta akan segera mengkoordinasikan hasil pertemuan dan melaporkan tuntutan masyarakat kepada bupati Empat Lawang dalam waktu dekat.

“Pembahasan ini harus segera dilakukan mengingat telah ada kesamaan kesimpulan aksi di DPRD Empat Lawang dan di kantor Bupati Empat Lawang beberapa hari lalu sebagai tahapan awal menjawab aspirasi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut harus segera dilakukan sebab usai adanya aksi damai pemda, DPRD Empat Lawang dan pihaknya telah mempunyai beberapa kesamaan kesimpulan.

“Pertama pemerintah daerah melalui Ketua DPRD dan Asisten III Setda Empat Lawang berjanji untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria yang sedang berlangsung, lalu akan segera dilakukan pertemuan atau mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk membahas tuntutan masyarakat yakni pencabutan IUP PT ELAP KKST,” jelasnya.

Ia meminta Ketua DPRD Empat Lawang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan melibatkan dinas terkait agar segera menetapkan jadwal pertemuan antara ketiga belah pihak untuk kemudian membahas tuntutan masyarakat.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Sriwijaya Dempo Run 2025 Berlangsung Meriah, Naikkan Perekonomian Masyarakat Pagar Alam

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved