Punya Background Napi, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Saat Bawa Pisau di Pemukiman
Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam ketika berada di pemukiman warga Kecamatan Tanjung Batu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam ketika berada di pemukiman warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (3/12/2025).
Setelah diinterogasi polisi, pria bernama Suwanto (29) ini ternyata pernah terlibat dengan persoalan hukum.
Atas aksinya di kecamatan yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Kecamatan Indralaya ibukota Kabupaten Ogan Ilir tersebut, Suwanto kembali merasakan dinginnya 'hotel prodeo'.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengatakan warga Desa Pajar Bulan itu membawa sajam dengan alasan untuk berjaga-jaga.
Baca juga: Sosok Bajil Pria Jagoan di Pasar Inpres Lubuklinggau, Ayunkan Sajam Parang ke Penjaga Malam
"Tidak bisa dibenarkan alasan seperti itu. Bawa sajam, pisau, kebiasaan tersebut harus dihilangkan," tegas Herman, Kamis (4/12/2025).
Kini pelaku harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Sebelumnya pelaku pernah dipenjara karena kasus pencurian.
"Jadi yang bersangkutan (pelaku) pernah terlibat kasus pencurian," terang Herman.
Polisi mengingatkan masyarakat terkait Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam yang tak sesuai peruntukannya.
"Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 10 tahun. Kiranya masyarakat dapat memahami konsekuensi hukuman tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," pesan Herman.
| Rio Diantar Jaksa ke RS BARI Palembang, Terpidana Kasus Penggelapan yang Jalani Hukuman Kerja Sosial |
|
|---|
| Mengurai Makna Adok atau Jajuluk dalam Tradisi Komering, Warisan Tak Benda Sarat Nilai Kekerabatan |
|
|---|
| 2 Kakak Adik Ini Coba-coba Jadi 'Penguasa' Ganja di Banyuasin, Adik Jadi Pengedar Kakak Jadi Pemasok |
|
|---|
| Si Alung Dibikin tak Berkutik, Buronan 58 Kg Sabu yang Mau Kabur ke Laut Lepas Lewat Kuala Tungkal |
|
|---|
| Korban Sempat Jadi Tersangka, Update Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos di Sumsel ke Mahasiswi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bawasajampemukiman.jpg)