Bujangan Meninggal di Hotel Lubuklinggau
Jeratan Utang Judol Diduga Jadi Pemicu Angga Akhiri Hidup di Hotel Lubuklinggau
Pihak keluarga mengungkap dugaan penyebab Angga Akbar mengakhiri hidup di Hotel Burzah, Jumat (24/10/2025) siang.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:Angga Akbar ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Burza Kota Lubuklinggau 24 Oktober 2025.Pihak Kepolisian memastikan kematian korban akibat minum racun ikan jenis putas.Pihak keluarga menduga jeratan utang judol korban nekat mengakhiri hidupnya.Korban juga sempat mengirim pesan terakhir ke istrinya.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pihak keluarga mengungkap dugaan penyebab Angga Akbar mengakhiri hidup di Hotel Burzah, Jumat (24/10/2025) siang.
Pria berusia 28 tahun itu ditemukan meninggal dunia di kamar mandi hotel dalam kondisi terguling.
Tidak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh korban.
Pihak kepolisian memastikan, kematian korban karena meminum racun ikan.
Baca juga: Ini Pilihan Aku Pesan Terakhir Suami ke Istri Sebelum Meninggal di Kamar Hotel Lubuklinggau
YT kakak ipar korban mengungkapkan, ia sudah dua kali menyelesaikan persoalan utang piutang korban akibat kecanduan judi online.
Namun korban tak kunjung berubah bahkan untuk ketiga kalinya korban mendapatkan masalah utang piutang akibat judol.
"Kemungkinan korban tidak sanggup lagi lalu bunuh diri,' kata dia, Sabtu (25/10/2025).
Kirim Pesan Terakhir.
Sebelum mengakhiri hidupnya, Angga Akbar sempat berkirim pesan dengan istrinya yakni DS pada 22 Oktober 2025.
Pria 28 tahun itu sempat pamit kepada sang istri mau dinas luar (DL).
Keesokan harinya sang istri sempat menghubungi korban melalui WhatsApp namun ponsel korban tak aktif.
Sang istri kemudia DM melalui akun Instagram korban.
Korban merespon DM sang istri namun memberikan pesan untuk terakhir kalinya.
"BESOK KALAU DAPAT KABAR AKU KATEK LAGI, TOLONG URUS AKU, KUBURKAN AKU DIDUSUN LINGGAU.AKU TAMBAH PARAH, AKU HIDUP TAMBAH NYUSAHIN KALIAN GALO-GALO. AKU MINTA MAAF, INI PILIHAN AKU. KAMU HARUS KUAT, SEMINGGU 2 MINGGU BAE BAKAL BERAT. SUDAHNYO HIDUPLAH CAK BIASO. KALAU TERUS SAMO KAKAK KAMU JUGO BAKAL HIDUP SENGSARO. ANGGAP JADI PELAJARAN".
Menerima pesan tersebut sang istri mencoba melarang keinginan korban tersebut.
Namun korban tidak lagi menghiraukan pesan dari sang istri.
Kronologi
Kronologis bermula pada hari Jum'at tanggal 24 Oktober 2025, sekira pukul 11.00 Wib saksi pegawai hotel DP menuju ke kamar korban No.223 Hotel Burza untuk mengkonfirmasi terkait cek out dari hotel.
Ketika diketuk pintu kamar saat itu tidak ada jawaban dari korban. Selanjutnya DP mencoba membuka pintu kamar menggunakan kartu/kunci master (kunci yg bisa digunakan seluruh kamar hotel).
Setelah pintu terbuka DP melihat kunci kamar masih ada dan televisi dikamar dalam kondisi menyala.
Selanjutnya DP menutup kembali pintu kamar tersebut dan langsung memberitahukan kepada pihak resepsionis bahwa korban masih ada dikamar.
"Selanjutnya pihak resepsionis mencoba menghubungi korban dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp akan tetapi cek list (wa tidak aktif)," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar
Selanjutnya sekira pukul 13.26 WIB DP kembali menuju kamar korban untuk mengecek kembali dan setelah DP masuk kedalam kamar hotel sempat melihat barang-barang korban lalu difoto saksi dan dikirimkan ke pihak resepsionis bahwasanya korban masih ada.
"Lalu DP mencoba mengecek kamar mandi dan saat saksi DP membuka pintu kamar mandi dan melihat kaki ada kaki yang tergeletak dilantai kamar mandi," ujarnya.
Setelah itu DP keluar kamar hotel dan melaporkan ke HRD Hotel, DM. Selanjutnya mereka bertiga menuju ke kamar korban dan saat DM masuk kedalam kamar mandi, DM melihat kondisi korban sudah tergeletak dilantai kamar mandi tanpa busana.
"DM berinisiatif untuk menutup tubuh korban menggunakan handuk. Kemudian atas penemuan mayat laki-laki tersebut, DM melaporkan Pihak Kepolisian," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga selanjutnya Tim Gabungan ke lokasi, pulbaket dan penyelidikan peristiwa, saat tim berada dilokasi tempat ditemukannya korban, Tim sudah mendapati kondisi korban sudah meninggal dunia dalam kamar mandi.
"Hasil olah TKP Tim menemukan kantong plastik warna bening berisikan putas (racun ikan) serta gelas yg berisikan putas yang telah dicampur dengan air," ungkapnya.
Selanjutnya sekira jam 14.45 WIB, Jenazah berhasil dievakuasi oleh Tim dan dibawa ke RS. Siloam Silampari Lubuk Linggau untuk dilakukan tindakan medis.
Hasil penyelidikan lapangan berdasarkan keterangan DM bahwa korban Cek In di Hotel Burza pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, sekira jam 23.30 WIB dan saat itu korban menginap di Hotel selama 2 hari atau sampai dengan tanggal 24 Oktober 2025.
"Lalu saat korban cek ini di hotel tersebut korban hanya sendiri saja," ungkapnya.
| 'Ini Pilihan Aku' Pesan Terakhir Suami ke Istri Sebelum Meninggal di Kamar Hotel Lubuklinggau |
|
|---|
| Jejak Racun Rumput di Kamar Hotel, Misteri Kematian Bujangan di Lubuklinggau |
|
|---|
| Keluarga Sebut Bujangan yang Meninggal di Hotel Lubuklinggau Serangan Jantung |
|
|---|
| Breaking News : Bujangan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Lubuklinggau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.