Berita Muba

Viral Oknum Polisi Ribut di Depan LPSE Muba Tenteng Senjata Api, Kini Diperiksa Propam

Briptu DA kini menjalani pemeriksaan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DIPERIKSA PROPAM- Personel Sie Propam Polres Musi Banyuasin saat melakukan pemeriksaan terhadap Briptu DA terkait video viral yang menampakkan dirinya membawa senjata api di depan Kantor LPSE Muba. Senjata api milik bersangkutan turut diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU- Sebuah video yang memperlihatkan keributan di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), viral di media sosial. 

Dalam rekaman itu tampak seorang pria menenteng senjata api di pinggang, yang belakangan diketahui merupakan anggota Polri berinisial Briptu DA, personel Polsek Babat Supat, Polres Muba.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

"Begitu video itu beredar luas di media sosial, kami langsung mengambil langkah tegas dan serius. Unit Paminal telah memanggil dan mengamankan anggota tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean SH, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang terlihat dalam video sudah diamankan oleh Sie Propam Polres Muba.

Briptu DA kini menjalani pemeriksaan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

"Senjata api milik bersangkutan sudah diamankan. Pemeriksaan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara dan apakah ada unsur pelanggaran disiplin, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam proyek,"tegasnya.

Kapolres Muba menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Proses penyelidikan akan dilakukan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Jika oknum tersebut terbukti melanggar, akan kami tindak tegas,"ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa kehadiran Briptu DA di lokasi kejadian hanya untuk menjemput saudaranya yang merasa terancam dan meminta bantuan kepadanya.

Karena laporan tersebut sebagai anggota kepolisian yang bersangkutan langsung turun, namun tidak menyangka terjadi keributan dan membuat senpi terlihat dan menjadi viral.

Keributan yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Kantor LPSE Muba itu masih menjadi sorotan publik. Sementara itu, Sie Propam Polres Musi Banyuasin memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah penyelidikan rampung

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved