MBG di Banyuasin
Belum Ada SPPG Ajukan SLHS, Dinkes Banyuasin Tetap Proaktif
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, saat ini berdasarkan Badan Gizi Nasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, saat ini berdasarkan Badan Gizi Nasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS.
Sertifikat ini, dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan di kabupaten atau kota setempat.
Menurut Kadinkes Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes melalui Kepala Tim Kerja Dinkes Banyuasin Aris, sejauh ini untuk wilayah Kabupaten Banyuasin belum ada pengajuan dari SPPG yang sudah berjalan di Kabupaten Banyuasin terkait SLHS.
"Biasanya permintaan SLHS ini, kami baru turun setelah mendapatkan rekomendasi dari PTSP Karena pengajuan awal dari PTSP baru ke Dinkes," katanya, Senin (6/10/2025).
Lanjutnya, bila ada yang sudah mengajukan, Dinkes Banyuasin akan langsung ke lokasi permintaan pengajuan itu sampaikan.
Namun, hingga saat ini dari PTSP sama sekali belum ada rekomendasi untuk penerbitan SLHS.
Terlepas belum adanya pengajuan dari SPPG terkait, Dinkes Banyuasin tetap proaktif mengunjungi SPPG yang ada di wilayah Banyuasin.
Pihak Dinkes Banyuasin, biasanya akan berkomunikasi dengan SPPG setempat untuk melakukan pengecekan.
"Sejauh ini, bila ada laporan dari Puskesmas, kami berkunjung ke sana dan berkomunikasi dengan SPPG setempat. Terlepas diterima atau tidak, kami tetap berupaya untuk proaktif berkomunikasi dengan SPPG," ungkapnya.
Lanjutnya, memang sejauh ini dari Dinkes Banyuasin biasanya menunggu rekomendasi surat dari PTSP.
Hal ini lumrah dilakukan termasuk ketika ada rumah makan atau catering yang akan buka di wilayah Banyuasin.
Biasanya, ketika mendapat surat dari PTSP pihak dari Dinkes Banyuasin baru akan menurunkan tim ke lokasi yang dimaksud. Pengecekan, akan dilakukan untuk menentukan SHLS yang dibutuhkan.
"Kami masih menunggu dari PTSP saja, bila ada permintaan untuk pengecekan baru turun ke lokasi. Sejauh ini, kami tetap berkomunikasi dengan pihak SPPG secara global saja," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.