Tak Puas Menganiaya, Pria di Lubuklinggau Sumsel Hampir Saja Tikam dan Pukul Pacar Pakai Kayu

Pria di Lubuklinggau masuk penjara setelah menganiaya pacarnya, MS (32), hingga babak belur. Bahkan, nyaris tikamkan pisau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Refly Permana
dokumen polres lubuklinggau utara
ANIAYA PACAR - Seorang pria di Lubuklinggau (jongkok) ditangkap anggota Polres Lubuklinggau Utara setelah menganiaya pacarnya. 

Setelah laporan korban diterima, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi.

Lalu dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan pencarian keberadaan pelaku. 

Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiaayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan diperkuat dengan hasil visum.

"Unsur pidana perkara ini dapat terpenuhi dengan jelas didukung adanya persesuaian keterangan saksi saksi korban dan pelaku," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved