Perpeloncoan Maba Unsri

Mahasiswa Senior Unsri Terancam Dikeluarkan dari Kampus Usai Viral Video Perundungan Mahasiswa Baru

Universitas Sriwijaya (Unsri) angkat bicara terkait peristiwa dugaan perundungan mahasiswa baru pada kegiatan kampus.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Dari kanan ke kiri, Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri Dr. Nurly Meilinda, Sekretaris Unsri Prof. Dr. Al fitri, Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. A. Muslim, dan Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian Unsri, Herpandi, Ph.D saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (23/9/2025) siang. Unsri memastikan dugaan perundungan ini sedang diselidiki oleh Satgas khusus. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Universitas Sriwijaya (Unsri) angkat bicara terkait peristiwa dugaan perundungan mahasiswa baru pada kegiatan kampus.

UNSRI adalah singkatan dari Universitas Sriwijaya, sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan. UNSRI memiliki dua kampus utama, yaitu di Palembang dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Sekretaris Unsri Prof. Dr. Al Fitri menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) lalu.

Ketika itu puluhan mahasiswa baru dari Prodi Teknik Hasil Pertanian (THP), Fakultas Pertanian Unsri selesai melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

"Jadi peristiwa tersebut bukan merupakan bagian dari PKKMB. Peristiwa itu dilakukan setelah PKKMB," kata Al Fitri kepada wartawan di kampus Unsri Indralaya, Selasa (23/9/2025).

Ada sekitar 120 mahasiswa baru pada Prodi Teknik Hasil Pertanian, namun tak semuanya mengikuti PKKMB.

Al Fitri melanjutkan, peristiwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru.

Setelah beredar video puluhan mahasiswa mencium wajah temannya satu sama lain, Unsri membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

"Kami berupaya agar mahasiswa senior ini tidak melakukan perundungan karena sudah menggangu ranah privasi," ujar Al Fitri.

Dilanjutkannya, Tim Satgas akan melakukan pemeriksaan dan bukan tak mungkin terduga pelaku perundungan mendapat sanksi terberat, yakni pemecetan.

"Bisa saja mahasiswa tersebut dipecat, tapi ini keputusan rektor. Tidak mudah memecat mahasiswa, ada pertimbangan-pertimbangan," jelas Al Fitri.

"Dosen saja bisa dipecat, mahasiswa juga bisa. Sanksi yang paling berat itu pecat," imbuhnya menegaskan.

Pada kesempatan sama, Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian Unsri, Herpandi, Ph.D mengatakan sudah ada belasan mahasiswa yang diperiksa terkait dugaan perundungan ini.

"Sudah diproses dari pagi tadi pukul 09.00. Ada 15 sampai 20 orang yang diperiksa dan hasilnya kami menunggu Tim Satgas," terang Herpandi. 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved