Polisi Ribut dengan Sopir Truk di PALI

NASIB Sopir Truk Semangka yang Kaca Mobilnya Dipecahkan Polisi, Terima Kasih Kepada Polantas PALI

Sopir yang mengendarai truk warna pink itu diketahui bernama Ramadhani Mahendra atau akrab disapa Aceng.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Apriansyah (Handout)
SOPIR TRUK SEMANGKA - Tangkapan layar video klarifikasi Ramadhani Mahendra alias Aceng, sopir truk berwarna pink yang kaca kendaraannya pecah dalam insiden dengan polisi lalu lintas di PALI. Dalam video berdurasi 49 detik itu, Aceng menyatakan sudah berdamai dan menunjukkan kaca truknya telah diganti, Kamis (18/9/2025) 

Salah satu truk tidak mengindahkan perintah berhenti dan bahkan sempat menyerempet mobil polisi.

“Truk akhirnya bisa diberhentikan tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati. Saat itu kaca jendela samping sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi lantaran sopir tidak berhenti meski sudah diberi peringatan,” jelas AKP Desram saat di konfirmasi , Rabu (17/9/2025) kemarin.

Ia menegaskan tindakan anggotanya  tersebut tidak dibenarkan.

“Saya langsung menegur anggota. Itu sangat salah, karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Satlantas Polres PALI mengganti kerugian sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Meski demikian, anggota yang terlibat, yakni Briptu Donna, tetap diperiksa Propam Polda Sumsel.

“Proses tetap berjalan sesuai aturan, dan anggota yang melakukan tindakan itu telah di periksa propam Polda," tandas AKP Desram. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved