Polisi Ribut dengan Sopir Truk di PALI

Nasib Briptu Donna Oknum Satlantas Polres PALI Pecahkan Kaca Mobil, Diperiksa Propam Polda Sumsel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan dan membina fungsi kepolisian di bidang lalu lintas.

Dokumentasi Satlantas Polres PALI
MINTA MAAF-- Sejumlah sopir truk duduk di tepi jalan usai kendaraan mereka diberhentikan polisi di Jalan Merdeka, Talang Ubi, PALI. Selasa (16/9/2025). Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy menyampaikan permintaan maaf dan telah mengganti kerugian setelah insiden pecah kaca truk bermuatan semangka viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM, PALI – Sebuah video yang beredar luas di media sosial telah memicu kemarahan publik.

Dalam rekaman singkat itu, seorang anggota Satlantas Polres PALI, Briptu Donna, diduga dengan sengaja memecahkan kaca sebuah truk yang sedang mengangkut semangka.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan dan membina fungsi kepolisian di bidang lalu lintas.

Secara umum, tugas-tugas ini mencakup mengatur arus lalu lintas di jalan raya, melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, menangani setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi. 

Insiden yang terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (16/9/2025) pagi, ini menuai tudingan adanya tindakan arogansi aparat di lapangan.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy, tak tinggal diam. Ia langsung menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya tersebut.

Menurut penjelasannya, peristiwa ini bermula ketika lima truk yang beriringan dari Jambi menuju Jakarta melintas di kawasan Simpang Tiga Polres PALI.

Petugas, termasuk Briptu Donna, mencoba menghentikan truk-truk tersebut karena mencurigai adanya muatan minyak ilegal.

Namun, salah satu sopir truk justru mengabaikan perintah petugas dan bahkan sempat menyerempet mobil dinas polisi.

Akhirnya, truk tersebut berhasil diberhentikan tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati PALI.

Saat itulah terlihat kaca jendela samping sopir truk sudah dalam keadaan pecah.

"Saat saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi lantaran sopir tidak berhenti meski sudah diberi peringatan," ungkap Desram, Rabu (17/9/2025).

Desram menegaskan bahwa tindakan emosional seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam tugas kepolisian.

Ia secara tegas telah menegur Briptu Donna, menekankan bahwa sopir truk tersebut seharusnya hanya dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas, bukan tindakan kekerasan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Satlantas Polres PALI telah mengganti kerugian akibat kaca truk yang pecah dan secara resmi meminta maaf kepada sopir.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sopir dan anggota saya sudah berdamai. Kami memohon maaf atas kejadian ini dan berjanji akan menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi," ujar Desram.

Namun, permintaan maaf dan penyelesaian kekeluargaan tidak menghentikan proses hukum internal.

Briptu Donna kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel.

"Propam sudah memeriksa yang bersangkutan, dan proses tetap berjalan sesuai aturan," tandasnya.

Di akhir keterangannya, Desram kembali mengingatkan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami berharap masyarakat tetap tertib dan patuh aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, baik sopir, pengguna jalan lain, maupun kami sebagai petugas di lapangan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved