Sumsel Maju untuk Semua

GUBERNUR Sumsel Herman Deru Tegaskan Pengembangan Posyandu Penting, Tapi Tugas Pokok Tetap Prioritas

Herman Deru menyebutkan bahwa melalui Permendagri terbaru, tugas Posyandu kini mengalami perluasan.

Editor: Welly Hadinata
Humas Pemprov Sumsel
HADIRI RAKOR : Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Sumatera Selatan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Tim Posyandu Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Beston (Selasa, 18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Herman Deru menegaskan Posyandu harus memaksimalkan tugas pokok dalam melayani bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.
  • Ia meminta daerah tidak terburu-buru menambah layanan baru sebelum tupoksi dasar berjalan optimal, serta menekankan pentingnya validasi data dan prioritas sesuai kebutuhan wilayah.
  • Ketua Tim Posyandu Sumsel, Feby Deru, menyampaikan bahwa Posyandu kini mengemban 6 SPM lintas sektor dan membutuhkan penyamaan persepsi agar implementasinya tetap terarah dan sesuai regulasi.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan sekaligus Penasehat Tim Pembina Posyandu Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menegaskan kembali pentingnya Posyandu untuk tetap berpegang pada tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Posyandu Tingkat Provinsi Sumsel di Hotel Beston, Selasa (18/11/2025).

Dalam sambutannya, Herman Deru mengingatkan bahwa esensi keberadaan Posyandu sejak awal adalah memberikan pelayanan kepada bayi, balita, ibu hamil, hingga lansia.

Para kader, menurutnya, harus menjalankan tugas dengan riang, ikhlas, dan penuh empati.

“Tujuan pokok lahirnya Posyandu adalah membantu kaum lemah. Jangan sampai inti pelayanan ini terabaikan,” tegasnya.

Ingatkan Penambahan Layanan Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

Herman Deru menyebutkan bahwa melalui Permendagri terbaru, tugas Posyandu kini mengalami perluasan.

Namun ia mengingatkan perlu adanya kehati-hatian dalam menerapkan semua layanan tambahan tersebut.

“Permendagri tetap kita jalankan, tetapi maksimalkan dulu tupoksi yang sudah ada. Jangan dipaksa ditambah. Orientasi awal tetap sama, yakni melayani kelompok rentan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Rakorda diselenggarakan untuk memastikan keselarasan persepsi antar daerah dan mengevaluasi program yang sudah berjalan.

Sumsel sendiri pernah mencatat prestasi nasional, yakni provinsi dengan penurunan stunting terbaik, dan tahun 2025 tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi stunting terendah nomor dua di Indonesia.

Herman Deru meminta hasil Rakorda diteruskan ke kabupaten/kota agar setiap daerah dapat menyesuaikan prioritas sesuai kebutuhan lapangan.

Pengembangan layanan, jelasnya, tetap harus divalidasi melalui data yang akurat.

Selain itu, ia meminta Tim Pembina Posyandu Sumsel memperdalam kajian mengenai sumber pendanaan agar kegiatan Posyandu lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menutup arahannya, Herman Deru menyatakan bahwa Sumsel siap menyongsong health tourism, dan Posyandu menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan dasar yang perlu diperkuat.

Posyandu Kini Jalankan 6 Standar Pelayanan Minimal

Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Posyandu Sumsel, Hj. Feby Deru, dalam laporannya mengatakan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi mengikuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu bukan lagi hanya urusan kesehatan. Kini ada enam bidang SPM yang melibatkan berbagai OPD terkait sebagai mitra. Para kader pun memiliki tugas spesifik sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.

Rakorda diikuti oleh seluruh Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumsel, dengan tujuan memperkuat koordinasi, menyusun evaluasi program, dan memastikan implementasi Posyandu tetap berjalan sesuai regulasi.

Feby juga menuturkan bahwa beberapa wilayah di Sumsel telah mulai menerapkan layanan berbasis SPM, seperti program bedah rumah, penyediaan kotak sampah, hingga APPAR.

Meski begitu, penyamaan persepsi tetap diperlukan agar implementasi Posyandu tidak melenceng dari aturan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved