Kanal Sumsel Maju untuk Semua

Sumsel Kandidat Tiga Besar Pesantren Award 2025

Kali ini Sumsel berhasil masuk kandidat tiga besar Pesantren Award 2025 kategori kepala daerah bersama provinsi Aceh dan provinsi Jawa Timur.

Tayang:
Editor: tarso romli
Humas Pemprov Sumsel
PAPARAN - Gubernur Sumsel H Herman Deru memaparkan program kebijakan Pemprov Sumsel terhadap pesantren, pendidikan agama islam dan rumah tahfiz di Sumsel dalam acara wawancara secara virtual di ruang kerja Gubernur. 

PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi. Kali ini Sumsel berhasil masuk kandidat tiga besar Pesantren Award 2025 kategori kepala daerah bersama provinsi Aceh dan provinsi Jawa Timur.

Pesantren Award diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi besar dalam memajukan pesantren serta pendidikan keagamaan Islam melalui kebijakan dan program kerja di daerahnya.

Pesantren Award terdiri dari empat kategori, yakni kategori kepala daerah peduli pesantren, santri inspiratif, pesantren transformatif dan tokoh pesantren.

Kehadiran Sumsel di tiga besar kategori kepala daerah menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pesantren sebagai pilar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam presentasi dan wawancara kandidat penerima pesantren award 2025 secara virtual, yang berlangsung di ruang rapat Gubernur, Rabu (24/09/2025), di hadapan kelima dewan juri yang diketuai Alissa Wahid, Gubernur Sumsel Herman Deru memaparkan sekilas tentang Sumsel terkait pesantren dan kegiatan keagamaan.

Dia menjelaskan mengenai Sumsel yang  merupakan provinsi luas dengan topografi yang berbeda-beda, dengan jumlah penduduk sebanyak 9 juta jiwa.

Sumsel sangat heterogen, baik dari suku dan agama. Dengan islam yang  terbanyak terdiri dari para nahdliyin.

"Sebaran ponpes hampir merata di seluruh kabupaten/kota sebanyak 670 ponpes di Sumsel. Ponpes adalah benteng moral bagi umat dan penggerak perekonomian", jelasnya.

Baca juga: Momen Wapres Gibran, Gubernur Herman Deru dan Walikota Ratu Dewa Santap Pempek Tumpah Pasar 16 Ilir

Bahkan guna mendukung keberadaan ponpes, pemprov Sumsel menerbitkan regulasi-regulasi yang sangat mendukung ponpes. Pada tahun 2022, pemprov Sumsel mengeluarkan perda tentang penyelenggaraan pesantren. 

Selanjutnya terdapat pergub no 37 tentang pelaksanaan fasilitas pesantren. Bahkan ada keputusan gubernur tentang petunjuk teknis bantuan hibah bagi ponpes.

"Sejak periode pertama saya menjabat. Saya telah mencanangkan program satu desa, satu rumah tahfidz. Hal ini guna mendorong pembentukan generasi yang religius", ungkapnya.

Pencanangan program ini mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat luas. Tercatat ada 3258 desa di Sumsel, dan jumlah rumah tahfidz dalam kurun waktu lima tahun sebanyak 4963.

Suksesnya program tersebut berkat kolaborasi yang baik antara pemrov Sumsel dengan Kemenag dan forum ponpes yang ada di Sumsel.

Kolaborasi ini adalah pengelolaan hibah bidang keagamaan, perlindungan dan kepastian hukum pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam.

"Dukungan dan fasilitasi terhadap program pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan pesantren. Pemprov Sumsel memberikan bantuan hibah pesantren dengan total sebesar 11 milyar", ujar Gubernur.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah di Palembang, Oknum ASN Pagar Alam Terancam Dipecat

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved