Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

KPK Ungkap Peluang Aura Kasih Diperiksa Terkait Kasus Ridwan Kamil

"Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal,"

Tayang:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
KPK BUKA SUARA - Kolase. KPK ungkap kemungkinan nama Aura Kasih ikut diperiksa dalam kasus yang menjerat Ridwan Kamil. 

"Jadi ya mengganggu saja sih. Apalagi berita-berita miring begitu ya, siapa pun pasti akan risih sih buat tidak nyaman saja," lanjutnya.

Kendati cukup risih, namun Aura masih tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

Ketakutan yang dirasakan pelantun Mari Bercinta ini, tidak sampai membuatnya sampai takut keluar rumah.

"Tidak, kayaknya tidak seperti itu (sampai takut keluar rumah) sih. Cuma ya logikanya saja sih. Jadi ya siapa pun kayaknya akan risih sih kalau lagi ada gosip-gosip di luar begitu," tegas Alexander.

Hingga kini Aura Kasih secara langsung belum buka suara mengenai isu tersebut.

Namun Aura Kasih tampak menutup kolom komentar di akun Instagramnya.

Alasan Cerai

Pengacara membongkar alasan Atalia Praratya ngotot ingin bercerai dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Keputusan Atalia Praratya sudah bulat untuk berpisah dari sang suami.

Rumah tangga yang sudah dijalani selama 29 tahun kini berujung di meja hijau.

Deri mengurai alasan Bu Cinta ingin menyudahi pernikahannya dengan pria yang karib disapa Emil itu.

Bukan karena perselingkuhan, Atalia kabarnya ingin bercerai karena sudah sepakat dengan Emil.

Ya, keputusan ini menjadi jalan terbaik di antara keduanya.

"Kami pastikan di dalam isi gugatan (cerai) tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," ujar Deri Agusfriansa.

Diungkap Deri, Bu Cinta dan Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik.

"Bapak dan ibu bersepakat untuk berpisah dengan baik-baik," imbuh Deri. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved