Andre Taulany Gugat Cerai Istri

Demi Bisa Cerai, Andre Taulany Rela Bayar Nafkah Iddah Rp 1 Miliar, Ada Mediasi di Luar Pengadilan

Setelah berbulan-bulan berusaha untuk cerai, akhirnya Andre Taulany dan Erin bisa memiliki kesepakatan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com
GUGATAN CERAI - Kolase Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany (kiri). Andre Taulany (kanan). Demi Bisa Cerai, Andre Taulany Rela Bayar Nafkah Iddah Rp 1 Miliar 

Adapun rinciannya, nafkah dari Andre Taulany itu berupa nafkah mutah dan nafkah iddah.

Mutah adalah pemberian  suami kepada istri, diceraikan sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah perceraian.

Sementara itu, Iddah adalah masa tunggu wanita usai perceraian atau ditinggal mati suami sebelum boleh menikah lagi.

Pemberian itu terungkap di isi salinan gugatan beredar.

Andre menjelaskan jika dirinya juga memenuhi kewajiban finansial.

Mengutip salinan berkas perkara Nomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, Andre Taulany menyatakan itikad baik untuk memenuhi kewajiban sebagai suami yang menceraikan istrinya sesuai hukum.

“Bahwa berdasarkan ketentuan pasal-pasal tersebut, Pemohon beritikad baik untuk memberikan biaya nafkah, maskan, dan kiswah selama masa iddah sebesar Rp150 juta setiap bulan selama tiga bulan, dengan total Rp450 juta, serta mutah sebesar Rp550 juta kepada Termohon,” demikian tertulis melansir Kompas.com.

Dengan demikian, total nafkah yang diajukan Andre untuk Erin mencapai Rp 1 miliar.

Melalui dokumen itu, Andre juga menegaskan dirinya tetap bertanggung jawab terhadap mantan istri dengan memenuhi kewajiban finansial usai perceraian.

Mediasi di Luar Pengadilan

Sementara itu, Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengungkap adanya mediasi kekeluargaan yang dilakukan kedua belah pihak tanpa campur tangan kuasa hukum.

Mediasi tersebut berujung titik terang, walaupun mereka tetap pada keyakinan berpisah.

Galih menambahkan, mediasi itu dilakukan di luar jalur pengadilan dan bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum melanjutkan proses hukum.

“Ada mediasi secara kekeluargaan yang tidak melalui pihak pengadilan, dan hasilnya mereka tetap sepakat cerai,” ujar Galih Rakasiwi dilansir dari TribunSeleb.

Galih menegaskan, keputusan bercerai tersebut diambil dengan kesadaran penuh kedua belah pihak tanpa ada permusuhan maupun serangan pribadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved