Nikita Mirzani Tersangka

SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media

Hakim yang membacakan vonis Nikita Mirzani tersebut bernama Kairul Soleh yang ternyata tak mau tersorot media.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
SOSOK HAKIM - Kolase Instagram. Sosok Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok hakim yang memberikan vonis kepada Nikita Mirzani.

Hakim tersebut bernama Kairul Soleh yang ternyata tak mau tersorot media.

Bahkan viral momen Kairul Soleh saat menolak salaman dengan Nikita Mirzani.

NIKITA MIRZANI MENGANTUK - Potret Presenter Nikita Mirzani terlihat mengantuk, saat mendengar pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
NIKITA MIRZANI MENGANTUK - Potret Presenter Nikita Mirzani terlihat mengantuk, saat mendengar pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Arie Puji)

Baca juga: Isi Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Bocor, Tuntut Kinerja Jaksa Dievaluasi, Minta Atensi

Diketahui setelah berbulan-bulan dipenjara, akhirnya Nikita Mirzani mendapatkan vonis.

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar atas kasusnya melawan Reza Gladys.

Namun yang mencuri perhatian, hakim yang menjatuhkan vonis kepada Nikita.

Pasalnya setelah sidang berlangsung, Nikita tampak berniat salam dengan hakim.

Akan tetapi dari video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani justru ditolak.

Alih-alih menjulurkan tangannya untuk menjabat tangan Nikita Mirzani, majelis hakim justru mengatupkan kedua tangannya dan langsung pergi meninggalkan ruang sidang.

Karena itu, Nikita Mirzani pun ikut mengatupkan kedua tangannya dan berbalik badan menghampiri kerabat-kerabatnya.

Sikap hakim yang menolak jabat tangan Nikita Mirzani ini langsung menjadi sorotan publik.

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tersebut dan mempertanyakan profesionalisme serta netralitas seorang pengadil.

Sosok Kairul Soleh

Ditelusuri dari web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sosok Kairul Soleh merupakan lulusan S1 hukum.

Kairul Soleh berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.

Kairul sendiri telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.

Dalam beberapa sidang, Kairul menolak permintaan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Kairul Soleh dikenal sebagai hakim yang tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan persidangan.

Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.

Kairul bahkan tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.

Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.

Reaksi Nikita Mirzani divonis 4 tahun

Seperti dietahui Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus pemerasan Selasa (28/10/2025) kemarin.

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu harus mendekam di penjara karena kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare bernama Reza Gladys.

Kurang lebih tujuh bulan sudah Nikita Mirzani mendekam di bui.

Hari menjadi hari yang cukup bersejarah bagi bintang film Nenek Gayung itu.

Pasalnya pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Nikita Mirzani mendengarkan vonis hakim atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan.

Ibu tiga anak itu tampil casual dengan dress hitam dengan tatanan rambut tergerai.

Hakim ketua, Khoirul Soleh yang bertugas membacakan amar putusan pun memvonis Nikita Mirzani dengan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara empat tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar."

"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan tiga bulan," ujar hakim ketua, Khoirul Soleh.

Setelah sidang selesai digelar, Nikita Mirzani terlihat langsung memeluk sahabatnya, Dokter Oky Pratama yang turut menghadiri persidangan.

Ibu tiga anak itu terdengar mengucapkan terima kasih pada para pendukungnya.

"Thank you ya," ujar Nikita Mirzani dikutip dari siaran langsung TikTok @AN_NICE COLLECTION.

Ibunda Laura Meizani itu terlihat masih mengumbar senyum ke awak media.

Ucapan terima kasih juga disampaikan wanita yang akrab disapa Niki itu pada awak media yang sudah lama menantinya.

"Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," sambungnya lagi.

Aktris dengan julukan wanita Amazon itu sempat berkomentar soal vonis hukuman yang diterimanya.

"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya, tapi itu haknya hakim yang mulia," bebernya.

Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.

"Lawyer juga punya upaya yang lain, habis ini masih ada banding," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved