Breaking News

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Serang Balik JPU saat Sidang, Minta Jaksa Buktikan Tuduhan Pemerasan

Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa kesalnya kepada Jaksa Penutut Umum hingga menuding JPU menggunakan ilmu hitam.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Grid.ID / Christine Tesalonika
SIDANG PEMERASAN - Reza Gladys dan Nikita Mirzani akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Nikita Mirzani Serang Balik JPU saat Sidang, Minta Bukti Tuduhan tak Benar 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa kesalnya kepada Jaksa Penutut Umum hingga menuding JPU menggunakan ilmu hitam.

Bahkan Nikita Mirzani terang-terangan minta agar JPU membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya perihal pemerasan Reza Gladys.

Diketahui JPU memang menyimpulkan momen Nikita Mirzani melakukan telponan dengan Mail dan dr Oky Pratama sebagai cara untuk memeras Reza Gladys.

Padahal saat itu Nikita mengaku tidak ada yang tahu apa isi percakapan dalam telpon tersebut.

SIDANG NIKITA - Nikita Mirzani ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).
SIDANG NIKITA - Nikita Mirzani ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025). (Instagram @pcs203)

Baca juga: BERDERAI Air Mata, Nikita Mirzani Akui Tulis Sendiri Pledoi 20 Halaman, Berharap Vonis Sesuai Fakta

Karena itu, saat JPU menyimpulkan isi telepon tersebut, Nikita Mirzani lantas menuding jaksa menggunakan ilmu hitam.

Hal itu terungkap saat Nikita Mirzani kembali menjalani sidang duplik atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys serta TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Amarahnya tersulut oleh replik jaksa penuntut umum (JPU), yang menudingnya telah bersekongkol untuk memeras Reza Gladys melalui percakapan telepon.

Nikita lantas dengan tegas membantah tuduhan jaksa.

Menurut Nikita, jaksa telah bertindak seperti tukang sulap yang bisa mengubah sebuah panggilan telepon biasa menjadi narasi kejahatan.

"Bahwa jaksa penuntut umum kayaknya sudah menjadi tukang sulap. Bayangkan, telepon bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki bisa disulap jaksa menjadi sebuah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys," keluhnya dilansir dari TikTok Suara Hati.

Nikita menegaskan bahwa tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui isi pembicaraan telepon tersebut.

"Padahal di dalam persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mendengarkan langsung isi percakapan tersebut. Isinya, isi percakapan itu hanya saya, Dokter Oky Pratama, Ismail Marzuki, dan Tuhan yang tahu," ujarnya.

Nikita menantang jaksa untuk membuktikan isi percakapan telepon yang dituduhkan, sementara saksi ahli digital forensik sendiri menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Kalau jaksa menyimpulkan isi percakapan itu adalah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, maka pertanyaannya, jaksa mengetahuinya dari mana?" tanya Nikita.

"Sedangkan dalam fakta persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mengetahui isi percakapan itu. Bahkan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa di muka persidangan ini, telah mengatakan panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi, sehingga tidak diketahui isi percakapannya," lanjut dia.

Tak berhenti di situ, Nikita bahkan menuduh jaksa tidak lagi menggunakan ilmu hukum, melainkan ilmu supranatural layaknya seorang dukun.

"Bahwa selain jaksa penuntut umum sudah menjadi tukang sulap, jaksa juga sudah tidak menggunakan ilmu hukum dalam menangani perkara saya, tapi jaksa menggunakan ilmu dukun supranatural karena bisa menyimpulkan percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," cibir Nikita.

Ia pun kembali menantang jaksa untuk menunjukkan bukti ekstraksi percakapan telepon yang terjadi pada 27 Oktober 2024 tersebut.

"Coba jaksa penuntut umum buktikan lagi di muka persidangan ini, mana isi ekstraksi dalam percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 18:07 selama 7 menit 40 detik yang mengatakan bahwa saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," tuturnya.

Skenario pemerasan

Sebelumnya, skenario pemerasan Nikita Mirzani kepada Reza Gladys dibongkar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam keterangan JPU, ditemukan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita Mirzani sebagai pengatur rencana tersebut.

Bahkan terseret juga nama dr Oky Pratama dalam skenario Nikita Mirzani itu.

NIKITA TOLAK OKY - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) bersama Oky Pratama. Selain Razman Nasution, Nikita Mirzani juga tolak kehadiran dr Oky Pratama di penjara
NIKITA TOLAK OKY - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) bersama Oky Pratama. Selain Razman Nasution, Nikita Mirzani juga tolak kehadiran dr Oky Pratama di penjara (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (20/10/2025).

Nikita Mirzani ternyata tak bertindak sendiri, ia tampak dibantu oleh dr Oky Pratama dan Ismail Marzuki.

“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dilansir dari TribunSeleb.

Dalam salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang, Nikita Mirzani disebut mengarahkan Oky Pratama untuk melatih Ismail Marzuki agar berhasil memeras Reza Gladys.

“Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5M,” kata JPU mengutip pesan Nikita Mirzani.

Ancaman yang dirancang disebut berfokus pada upaya merusak reputasi Reza Gladys di media sosial. 

Nikita juga memberikan instruksi spesifik agar Ismail Marzuki menyampaikan pesan ancaman yang sudah disiapkan.

“Lu harus bilang Niki sudah pegang skin care-nya semua, suruh tebus hari ini,” ujar jaksa menirukan pesan Nikita.

Peran Oky Pratama, lanjut jaksa, adalah memperkuat tekanan terhadap Reza Gladys.

Dalam bukti percakapan lain, Oky sempat menulis pesan bernada intimidasi dengan menyebut contoh dokter lain yang reputasinya sudah hancur.

“Gak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard,” kata jaksa membacakan isi pesan Oky.

JPU menilai rangkaian komunikasi itu menunjukkan adanya niat jahat mengenai skenario terencana bukan tindakan spontan.

Pertemuan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki pun disebut terjadi akibat tekanan yang diatur sebelumnya.

“Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail,” pungkas jaksa.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved