Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi
JANJI Manis Dokter Kamelia akan Selalu Ada Buat Ammar Zoni, Kuak Isi Percakapan Terakhir via Telepon
Pesan terakhirnya itu kini menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh orang-orang terdekatnya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Dukungan penuh akan terus mereka berikan.
Kamelia berjanji akan selalu ada untuk Ammar Zoni apapun yang terjadi.
"Pokoknya kita di sini. Aku, Adit, Om Jon, semua temannya Bang Ammar akan support, akan kawal kasus ini sampai benar-benar selesai dan benar-benar terbukti, itu saja," pungkasnya.
Baca juga: Yang, Aku pindah Pesan Terakhir Ammar Zoni ke Dokter Kamelia Sebelum ke Lapas Nusakambangan
Butuh Rehabilitasi
Kasus yang tengah dijalani Ammar Zoni, membuat saksi ahli hukum, Doktor Anang Iskandar buka suara.
Doktor Iskandar yang mengaku secara sukarela menjadi saksi ahli dalam persidangan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyayangkan keputusan hakim memenjarakan ayah dua anak itu.
Menurut pengamatannya, Ammar adalah seorang pecandu narkoba yang seharusnya dihukum dengan rehabilitasi.
Hal ini apabila hakim mengacu pada Undang-undang Narkotika saat memutuskan sanksi pada eks suami Irish Bella tersebut.
"Coba baca Pasal 54, di sana disebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi atas kewenangan hakim berdasarkan Pasal 103," beber Doktor Iskandar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (17/10/2025).
"Bunyinya, dalam memeriksa perkara pecandu hakim wajib memutus yang bersangkutan menjalani rehabilitasi bila terbukti bersalah," imbuh Iskandar.
Bahkan, bila tak terbukti bersalah pun, terdakwa tetap harus dijatuhi hukuman rehabilitasi.
"Kalau tidak terbukti bersalah, hakim menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi," selorohnya.
"Artinya apa? Hakim wajib menghukum rehabilitasi baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah. Jadi salah atau tidak salah Ammar Zoni dihukum rehabilitasi," ungkap Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini.
Dijelaskan Iskandar, Ammar Zoni sebagai seorang pecandu hanya akan mengulang kesalahan yang sama apabila dipenjara.
"Karena penyalahguna narkotika adalah pecandu. Orang yang membeli narkotika di pasar bebas, di pasar gelap itu pasti pecandu," tegasnya.
| Ustaz Derry Sebut Ammar Zoni Bersih dari Narkoba, Kepala BNN Bereaksi: Bandar Masih Main di Dalam! |
|
|---|
| Ammar Zoni Taubat, Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Curhatan Eks Irish Bella Ngaku Capek ‘Ubah Lingkaran’ |
|
|---|
| REAKSI Raffi Ahmad soal Kasus Ammar Zoni hingga Dipindahkan ke Nusakambangan, Suami Nagita Prihatin |
|
|---|
| SUARA Ammar Zoni dari Nusakambangan Sapa Kekasih, Kamelia dan Ibu Hadiri Sidang Perdana Eks Irish |
|
|---|
| FAKTA Ammar Zoni Bayar Uang Demi Nyaman di Penjara, Kamelia Ungkap Kondisinya: di Dalam Ada Koperasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.