Berita Nikita Mirzani
REAKSI Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Nyai Santai Sebut Tak Ada Masalah 'Suka-suka Dia'
Berikut reaksi Nikita Mirzani setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan kasus TPPU.
SRIPOKU.COM - Berikut reaksi Nikita Mirzani setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani pun bereaksi santai, pun ia menilai tuntutan tersebut tidak menjadi masalah besar baginya.
Pasalnya tuntutan tersebut belum menjadi keputusan terakhir dalam sidangnya atas laporan Reza Gladys.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: KONDISI Kesehatan Nikita Mirzani Drop Pasca Ditahan 6 Bulan, Tulang Geser Ada Benjolan di Leher
Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," ujar Nikita.
"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," lanjut Niki akrab disapa.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.
Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan.
Adapun hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung, serta dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
REAKSI Menohok Kiki The Potters Kuliti Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan

Baca juga: TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
Berikut reaksi menohok Kiki The Potters kuliti aksi Nikita Mirzani minta BPOM jadi saksi di persidangan.
Seperti diketahui baru-baru ini aktris Nikita Mirzani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan dirinya pada Rabu, (18/92025) lalu.
Permintaan itu disampaikan wanita bernama asli Nikita Mirzani Mawardi tersebut melalui surat terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya.
Kurang lebih tujuh bulan Nikita Mirzani telah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys.
Hal itu terjadi di tahun 2024 di mana Nikita Mirzani kedapatan memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual Reza Gladys.
Tak terima produknya diulas buruk oleh bintang film Nenek Gayung itu, Reza Gladys Prettyani Sari alias Reza Gladys itu langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan wanita lima anak itu dengan Mail Syahputra dirinya justru diminta sejumlah 'uang tutup mulut' yang jumlahnya fantastis.
Setelah mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, istri Dokter Attaubah Mufid itu pun langsung melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke Polda Metro Jaya.
Kini kasus itu pun masih bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis pekan lalu, Nikita Mirzani meminta BPOM untuk menjadi saksi di persidangan.
Namun aksi Nikita Mirzani itu ternyata malah menimbulkan pro dan kontra hingga ibu tiga anak tersebut banjir kritikan.
Salah satu kritikan tajam diberikan oleh Kiki The Potter, pria yang dikabarkan pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.
Lewat unggahan di Instagram-nya @kiki_the_potters, pria bernama asli Frans Rizki Aditya itu memberikan komentar pedas untuk aksi Nikita yang meminta BPOM menjadi saksi.
"Minta BPOM jadi saksi di kasus pemerasan dan pencucian uang?"
"Minta aja sama tukang sembelih ayam di pasar, suruh jadi saksi kasus maling ayam."
"Yang nyuri siapa, yang suruh jadi saksi tukang sembelih ayam," bunyi pada unggahan pelantun tembang Keterlaluan itu, dikutip Rabu (24/9/2025).
Suami model Irma Barbie itu pun juga sempat menyinggung soal logika hukum yang digunakan pihak aktris yang mendapat julukan Wanita Amazon tersebut.
"Lagi-lagi logika hukumnya ketinggalan di kandang ayam kali ya," imbuhnya dengan nada sindiran menohok.
"Jaka sembung bawa golok..,
Nggak nyambung lok," tukas Kiki lewat sebuah pantun.
Tak sampai di situ saja, ayah satu anak itu juga menyinggung soal kinerja kuasa hukum Nikita Mirzani dalam kasus tersebut.
"Yang dituduhkan pemerasan, TPPU, pengacara harusnya menyiapkan fakta dan bukti bahwa pemerasan itu tidak pernah terjadi, kalau tidak ada pemerasan berarti tidak ada pula pencucian uang hasil pemerasan," tembaknya.
Pria asal Bandar Lampung itu menganggap tidak ada korelasi antara BPOM dengan kasus yang menjerat aktris 39 tahun tersebut.
"Korelasi BPOM di sini apa? Nggak ada sama sekali, walaupun perkara berhubungan dengan skincare, tapi kasusnya adalah bukan skincare-nya, tapi kasus PEMERASAN yang diperas itu UANG dari usaha orang. Karena perkaranya yang disidangkan itu pemerasan atau TPPU."
"BPOM juga nggak tahu lalu lintas uangnya kan? Ngapain ribet ngurus mau datengin BPOM untuk jadi saksi perkara pemerasan uang."
"Kocak, kocak pengacaranya," tutup Kiki.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
REAKSI Menohok Kiki The Potters Kuliti Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
REAKSI Nikita Mirzani Bantah Owner Daviena Ngaku Dipalak Rp15 Miliar, Sorot Ada Chat Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
DIPALAK Nikita Mirzani Rp15 M, Kesaksian Owner Daviena Skincare Nyaris Senasib Reza Gladys di Sidang |
![]() |
---|
FAKTA Rekening Koran Prioritas Dibongkar, Nikita Mirzani Somasi BCA, Sumber Kekayaannya Terbongkar |
![]() |
---|
DOKTIF Buka-bukaan di Sidang Nikita Mirzani, Modal Kosmetik Reza Gladys Rp70 Ribu Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.