Berita Ammar Zoni

NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun

Terlihat ada foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Warta Kota
NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun 

"Dirapihin, dia rapih sekarang, seperti kumis orang arab lah, tipis tapi terbentuk," kata Jon Mathias kuasa hukim Ammar Zoni.

Jon mengatakan hal itu sebagai bentuk persiapan diri Ammar.

"Iya ganteng lagi, dia udah mempersiapkan diri, apalagi dia udah tahu hukumannya, jadi makin mempersiapkan diri lagi, hitungan bulan dia keluar kan," ujar Jon Mathias.

Selain fisik, Ammar terus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta selama berada di balik jeruji besi. 

Pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Alruvi itu tidak pernah melewatkan Salat hingga puasa sunnah.

"Selama puasa Ammar ini kan puasanya alhamdulillah tidak ada yang batal, lancar doa juga dalam tersebut sudah merasakan khatam quran 3 kali selama puasa," ungkap Jon.

"Kemudian sekarang dia khattam lagi dan puasa senin kamis. Kami terakhir ke sana," imbuh Jon Mathias. 

Alasan Bebas Cepat

Menurut Jon Mathias, kemungkinan mantan suami Irish Bella itu akan bebas dalam waktu dekat bisa terjadi.

Ini merujuk pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Ammar Zoni.  

Sebelum jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk Ammar Zoni.

"Dengan hukuman 4 tahun penjara, berarti kan sudah mempunyai hak untuk mendapat remisi, hak untuk mendapat asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak untuk mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

"Didalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.

Ammar Zoni sudah menjalani masa tahanan selama 18 bulan dengan kata lain Jon Mathias mengungkapkan kliennya itu sudah bisa mencukupi syarat administrasi untuk mengajukan asimilasi.

Asimilasi adalah program pembinaan yang membaurkan narapidana ke dalam masyarakat, dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidana di luar lembaga pemasyarakatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved