Berita Ammar Zoni

Ammar Zoni Berulah Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu & Ganja di Rutan

Dalam pernyataannya, Kejaksaan mengungkapkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum.

Editor: Fadhila Rahma
istimewa/instagram KejariJakpus
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

SRIPOKU.COM - Tak kapok, aArtis Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba yang keempat kalinya, padahal saat ini ia masih menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.

Informasi tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jakpu pada Rabu (8/10/2025).

 
Dalam pernyataannya, Kejaksaan mengungkapkan bahwa AmmarZoni telah menjalani tahap dua proses hukum.

Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih kepada jaksa penuntut umum.

Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari dalam penjara, dan kini tengah didalami.

“Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dkk,” tulis akun resmi @kejari.jakpus.

Baca juga: Fakta Ammar Zoni Menikah Lagi, Foto Pernikahan dengan Wanita Baru Viral, Akta Cerai Akhirnya Diambil

AMMAR SEGERA BEBAS - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Kini Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat.
AMMAR SEGERA BEBAS - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Kini Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. (Tribunnews)

Kejaksaan juga menyebut bahwa Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

 
Dalam kasus ini, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,

Para tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja sintetis,” lanjut pernyataan tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, Ammar dan rekan-rekannya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), serta Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) sebagai pasal subsider.

Kejaksaan turut menegaskan bahwa mantan suami Irish Bella merupakan mantan figur publik yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman karena kasus serupa.

“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis Kejari Jakpus.

Seolah tak pernah jera, mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, kembali menghadapi ancaman hukuman pidana atas dugaan kasus narkoba. 

Hingga saat ini, Ammar Zoni sendiri masih menjalani hukuman penjara selama empat tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.

Ini menjadi kali keempat bagi Ammar Zoni, pria kelahiran 8 Juni 1993, untuk kembali diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang serupa.

Ammar Zoni pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017, Maret 2023, dan Desember 2023.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved