Berita Taqy Malik
SEMPAT Bantah Akhirnya Taqy Malik Ngaku Tarik Dana Umat Rp 1 Miliar untuk DP Tanah, Pusing Cicilan
Taqy Malik akhirnya terang-terangan mengaku bahwa ia telah menarik dana umat sebesar Rp 1 Miliar untuk DP tanah.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Taqy Malik akhirnya terang-terangan mengaku bahwa ia telah menarik dana umat sebesar Rp 1 Miliar untuk DP tanah.
Adapun tanah tersebut nantinya akan dibangun masjid dan rumah pribadi Taqy Malik.
Selain itu, Taqy Malik juga membuat pengakuan bahwa ia bingung dengan cicilan bulanan yang mencakup ratusan juta rupiah.

Baca juga: HEBOH Taqy Malik Dituding Gelapkan Dana, Buka Donasi untuk Bangun Masjid Jadi Penampakan Rumah Mewah
Diketahui belakangan Taqy Malik menjadi sorotan lantaran sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak 2022 lalu.
Taqy Malik digugat wanprestasi oleh dua orang pada awal Januari 2024 terkait Akta Perjanjian Jual Beli (PJB) No. 5 tanggal 17 Juni 2022.
Kasus menjadi besar lantaran Taqi tidak membayar Rp6 miliar dari total Rp9 miliar untuk delapan kaveling yang telah melalui kesepakatan jual beli.
Taqy lantas digugat oleh dua orang bernama Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir pada awal 2024.
Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor melalui Putusan No. 31/Pdt.G/2024/PN Bgr pada 25 Juli 2024 menyatakan Taqy Malik wanprestasi dengan membatalkan perjanjian jual beli.
Dalam pegakuannya Taqy Malik menyebut uang Rp 1 Miliar yang sudah dijadikan DP merupakan dana pribadinya.
Namun kini hal tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan terbarunya.
Melalui YouTube dr Richard Lee, Taqy Malik mengaku telah menarik dana umat.
"Dana itu yang Rp1 miliar (untuk DP pembelian tanah), memang betul dari Amal Soleh," ungkapnya.
Namun mantan suami Salmafina Khairunnisa ini, menyebut ada campuran dana pribadinya di situ.
Pasalnya Taqy mengaku sempa melelang sebuah sepeda Brompton miliknya yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Malikal Mulki di Bogor, Jawa Barat.
Hasil dari lelang tersebut sekira Rp800 juta ikut bercampur dalam pembayaran pembelian kavling tanah.
"Cuman kan waktu itu saya juga sempat lelang sepeda. Uangnya dibayar sama orang itu Rp800 juta. Ya nyampur juga," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.