Berita Razman Nasution
AKHIRNYA Dinyatakan Bersalah Lawan Hotman Paris, Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution kembali masuk ke babak selanjutnya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution kembali masuk ke babak selanjutnya.
Setelah beberapa bulan berjalan, kini Razman Nasution benar dinyatakan bersalah.
Karena itu, Razman pun dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Hotman Paris Protes Penyuntikan Dana ke Perbankan, Menkeu Purbaya Anggap Wajar, Bunga Deposit Turun
Diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis terhadap Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).
Dalam putusan tersebut, Razman Nasution terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman lantas divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Hakim juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Razman.
Mengenai hal ini sebagai lawan, Hotman Paris kini mengaku kasihan.
Hotman merasa kasihan karena Razman merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.
"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota."
"Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.
Hotman yang mengaku kasihan ini, mendadak menyinggung nasib istri-istri Razman.
"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.
"Siapa yang mau jadi klien dia."
"Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Tak Terima Dihukum
Sebelumnya, Razman dinyatakan bersalah oleh jaksa dan terungkap dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tak dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Setelah menjalani sidang, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.

Baca juga: REAKSI Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara, Singgung Kelakuan Hotman Paris
"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."
"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lantas Razman menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.
Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan Iklima Kim.
Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.
"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.
Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.
Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.
"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan," ujar Razman.
Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.
"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.
Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.
"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.
Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution
Seperti diketahui, perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya,?Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik .
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.
Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
Razman Nasution
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
Razman Nasution tersangka
Razman Nasution Dipenjara
Bak Lupa Diri Razman Nasution Soroti Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang, Peringati Harus Ditertibkan |
![]() |
---|
Razman Nasution Ngamuk Lagi, tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara Imbas Kasus Lawan Hotman Paris |
![]() |
---|
REAKSI Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara, Singgung Kelakuan Hotman Paris |
![]() |
---|
HOTMAN Paris Menang, Razman Nasution Resmi Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Yakin tak Bersalah, Razman Nasution Minta Keadilan Melawan Hotman Paris, Ngaku Hidupnya Sudah Capek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.