Berita Tasya Farasya

DIA PENDENDAM, Terbongkar Curhatan Tasya Farasya soal Suami, Ahmad Assegaf Bantah Tabiatnya Dikuliti

Dalam video yang langsung viral kembali itu, tampak Tasya Farasya mengungkap sifat Ahmad yang disebutnya pendendam.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
TASYA CERAI - Kolase Instagram. Terbongkar Curhatan Tasya Farasya soal Suami, Ahmad Assegaf Bantah Tabiatnya Dikuliti 

Kalimat itu kemudian oleh Tasya Farasya disederhanakan sebagai sifat pendendam.

"Dia nggak mau ngaku, tapi akhirnya bilang, forgive but never forget. Lah itu kan sama aja, pendendam," ucap Tasya Farasya.

Hal ini pun membuat netizen berasumsi bahwa Tasya tak bisa lagi menerima sifat suaminya itu.

Potret rumah ibunda Tasya Farasya
Potret rumah ibunda Tasya Farasya (Instagram)

Baca juga: KISAH Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang Diduga Retak, Kembaran Tasyi Naksir Duluan Sejak SD

Sidang Perdana Minggu Depan

Pihak PA Jaksel sudah membenarkan adanya gugatan dari Tasya Farasya untuk Ahmad.

Namun pihak pengadilan menegaskan bahwa alasan perceraian Tasya dan Ahmad tidak bisa diungkap ke publik karena sudah masuk dalam pokok perkara yang hanya dapat dibahas melalui proses persidangan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dede Rika Nurhasanah, mengatakan bahwa gugatan tersebut tercatat atas nama penggugat Lulu Farasya Teisa (LFT) dan tergugat Ahmad Assegaf (AS).

"Ada perkara yang masuk cerai gugat kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede dilansir dari YouTube Reyben Entertainment.

Sementara itu isi gugatan cerai tak bisa diungkap pihak pengadilan.

"Kalau untuk isi gugatan, kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu aja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan. Untuk isi gugatannya kami tidak bisa sampaikan ya," jelasnya.

Dede juga mengungkap bahwa sidang perdana perceraian Tasya dan Ahmad dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2025.

Sementara gugatan cerai itu sendiri sudah didaftarkan pada 12 September secara online melalui kuasa hukumnya. 

Agenda sidang pertama ini akan menjadi pintu masuk untuk proses mediasi jika kedua belah pihak hadir sesuai panggilan. 

"Daftarnya tanggal 12 September 2025. Gugatan cerai. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court, elektronik ya. (Daftar gugatan cerai) kuasa hukum," ungkapnya. 

"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang. Baru dipanggil untuk sidang pertama. Berarti selanjutnya ya itu persidangan selanjutnya tahapan berikutnya," tandasnya. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved