Breaking News

Cara Cetak Sertifikat TKA SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2026, Unduh Gratis

Berikut ini tahapan cara untuk melakukan pencetakan sertifikat hasil TKA yang dapat dilakukan melalui laman TKA dengan cara online atau dengan

Tayang:
Youtube
CETAK SERTIFIKAT TKA - Tangkapan layar. Cara Cetak Sertifikat TKA SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2026, Unduh Gratis 

Pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sesuai dengan kebijakan masing-masing PTS

Baca juga: 50 Prediksi Soal TKA SMA 2026 Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Materi Teks Rekon

ATURAN PENERBITAN DAN DISTRIBUSI DAFTAR KOLEKTIF HASIL TKA (DKHTKA) DAN SERTIFIKAT HASIL TKA (SHTΚΑ)

1. Kemendikdasmen mengumumkan hasil TKA melalui laman TKA sesuai jadwal rilis yang ditetapkan;

2. DKHTKA disampaikan kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya;

3. Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi DKHTKA terhadap kelengkapan dan kesesuaian Identitas Murid dan Kepala Satuan Pendidikan;

4. Setelah verifikasi, Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKHTKA;

5. DKHTKA wajib ditandatangani sebelum diberikan kepada satuan pendidikan oleh pejabat sesuai kewenangan, antara lain Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya;

6. Pada akun Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya, di laman manajemen TKA, tersedia submenu DKHTKA yang memuat halaman isian identitas penandatangan DKHTΚΑ;

7. Pada akun satuan pendidikan di submenu DKHTKA, tersedia daftar murid peserta TKA dalam bentuk rekapitulasi nilai dan dapat dicetak langsung melalui tombol cetak;

8. DKHTKA diterbitkan/didistribusikan/dicetak menggunakan menu pencetakan TKA pada laman TKA yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan

9. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya membuka akses cetak SHTKA bagi satuan pendidikan.

CARA CETAK SERTIFIKAT HASIL TKA

Sebagai informasi bahwa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dirilis melalui laman TKA dan dapat diakses oleh satuan pendidikan (Proktor TKA) dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pertama Silakan Kunjungi laman: https://tka.kemendikdasmen.go.id/

2. Selanjutnya silahkan masukkan Username, Password dan Kode Keamanan.

3. Jika semua sudah diisi silahkan klik "Masuk"

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved