Cara Cetak Sertifikat TKA SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2026, Unduh Gratis

Berikut ini tahapan cara untuk melakukan pencetakan sertifikat hasil TKA yang dapat dilakukan melalui laman TKA dengan cara online atau dengan

Tayang:
Youtube
CETAK SERTIFIKAT TKA - Tangkapan layar. Cara Cetak Sertifikat TKA SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2026, Unduh Gratis 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tahapan cara untuk melakukan pencetakan sertifikat hasil TKA yang dapat dilakukan melalui laman TKA dengan cara online atau dengan menggunakan jaringan internet.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) telah di laksanakan oleh seluruh satuan pendidikan yang terkait mulai dari jenjang sekolah SD, sekolah SMP, sekolah SMA dan sekolah SMK.

Adapun yang telah melaksanakan TKA ialah para siswa yang ada di kelas 6 SD, siswa di kelas 9 SMP dan siswa di kelas 12 SMA/SMK.

Setelah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berakhir, maka masih ada satu tahapan penting yang tentunya di tunggu-tunggu oleh pihak sekolah maupun oleh para peserta TKA yaitu penerbitan Sertifikat Hasil TKA.

Didalam Sertifikat Hasil TKA tersebutlah nantinya siswa bisa mengetahui bagaimana hasil yang telah mereka raih selama mengerjakan soal-soal dalam pelaksanaan TКА.

Sebagai informasi bahwa yang akan menerbitkan Sertifikat Hasil TKA untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK ialah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selanjutnya nantinya Kementerian akan menetapkan mekanisme penerbitan dan distribusi Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta penerbitan Sertifikat 

Adapun Pengumuman hasil TKA jenjang SD, SMP, SMA dan SMK nantinya akan disampaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Para peserta TKA yang akan mendapatkan sertifikat hasil TKA tentunya adalah siswa yang telah menyelesaikan Tes TKA dengan baik sesuai jadwal yang telah di tetapkan di sekolah masing-masing.

MANFAAT TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) BAGI SISWA SD, SMP, SMA, SMK

BAGI SISWA KELAS 9 SMP/MTS

Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMA/SMK melalui jalur prestasi (akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah)

BAGI SISWA KELAS 12 SMA/MA/SMK

Hasil TKA dapat digunakan sebagai:

Bahan validator nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Pertimbangan masuk PTN dengan jalur Mandiri, sesuai kebijakan masing-masing PTN

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved