Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Halaman 180 Kurikulum Merdeka, Unit 2 NKRI

Kali ini, kita akan membahas tuntas Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Halaman 180 untuk unit 2 yang bisa jadi refrensi siswa belajar di rumah.

Ilustrasi AI
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 180 semester 1 Kurikulum Merdeka. Contoh kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 180 semester 1 Kurikulum Merdeka yang bisa jadi refrensi belajar di rumah. 
Ringkasan Berita:
  • Kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 180 Kurikulum Merdeka dibahas berdasarkan materi Unit 2 tentang NKRI dan kedaulatan wilayah
  • Penjelasan materi mencakup arti kedaulatan NKRI, yaitu kekuasaan tertinggi negara untuk mengatur diri sendiri serta memiliki kewenangan penuh atas wilayah darat, laut, udara, dan sumber dayanya.
  • Pembahasan juga mencakup fakta batas wilayah dan visi NKRI, termasuk regulasi batas negara menurut hukum nasional dan internasional, serta cita-cita NKRI 

 

SRIPOKU.COM - Kali ini, kita akan membahas tuntas Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Halaman 180 untuk unit 2 dilansir dari YouTube Media Pembelajaran.

Unit 2
NKRI dan Kedaulatan Wilayah

Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 2 ini adalah:
1. Apa arti kedaulatan bagi NKRI?
Jawaban: Kedaulatan bagi NKRI berarti kekuasaan tertinggi negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan negara lain. Indonesia berhak menentukan hukum, sistem pemerintahan, dan kebijakan nasionalnya secara bebas. Kedaulatan juga mencakup kewenangan penuh atas wilayah darat, laut, udara, dan seluruh sumber daya di dalamnya.

Baca juga: 30 Contoh Soal SAS PPKn Kelas 5 SD, Soal Pendekatan HOTS Lengkap Kunci Jawaban

2. Bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara?
Jawaban : Batas wilayah Indonesia diatur berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional. Secara fakta, Indonesia memiliki batas darat dengan tiga negara: Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Untuk batas laut maupun udara, Indonesia mengikuti aturan seperti UNCLOS 1982 yang mengatur laut teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen. Regulasi ini memastikan bahwa wilayah NKRI jelas, sah, dan diakui secara internasional.

3. Apa yang menjadi visi dan cita-cita NKRI?
Jawaban : Visi NKRI adalah mewujudkan negara yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Cita-cita NKRI meliputi melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum. mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut menciptakan perdamaian dunia. Semua ini menjadi dasar arah pembangunan bangsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved