Rangkuman Materi

Rangkuman Materi BAB 4 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP, Melestarikan Budaya Bangsaku

Inilah rangkuman materi pelajaran BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Melestarikan Budaya Bangsaku.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
Sripoku.com
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Melestarikan Budaya Bangsaku. 

SRIPOKU.COM - Berikut adalah rangkuman materi BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka yang dilansir melalui YouTube Mudah Belajar Official.

Rangkuman Materi BAB 4 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka

Melestarikan Budaya Bangsaku

A. Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Nasional

Budaya berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan akal budi manusia. Budaya adalah hasil kreasi akal budi yang diwariskan menjadi tradisi secara turun-temurun. Budaya, tradisi, dan kearifan lokal adalah identitas berharga yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah.

Baca juga: Rangkuman Materi BAB 5 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka

1. Pelestarian Budaya di Keluarga

Pelestarian budaya dimulai dari unit terkecil: keluarga. Setiap keluarga perlu mengetahui dan melestarikan kearifan lokal serta budaya daerah asal ayah dan ibu.

  • Contoh: Melestarikan bahasa ibu (bahasa daerah) sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat (2), negara menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kita harus menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, namun juga membiasakan diri berbahasa daerah di lingkungan keluarga.

Baca juga: Rangkuman Materi Tema 03 IPS Kelas 8 SMP, Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa

2. Pelestarian Budaya di Sekolah

Sekolah menjadi tempat bertemunya keberagaman budaya dari berbagai daerah. Perbedaan ini menjadi pemersatu sesuai Sila Ketiga Pancasila ("Persatuan Indonesia").

  • Upaya Sekolah: Dapat dilakukan melalui kegiatan seperti Olimpiade Humaniora Nusantara yang menampilkan opera, kuliner, dan dokumentasi budaya, atau mengadakan apresiasi budaya bulanan yang menampilkan permainan dan kuliner tradisional. Upaya ini sering melibatkan kolaborasi positif dengan dinas pendidikan setempat.

3. Pelestarian Budaya di Daerah dan Negara

Sayangnya, banyak kearifan lokal dan kesenian daerah mulai memudar (contoh: Gambang Semarangan di Semarang) karena kurangnya minat generasi muda. Untuk melestarikan, kita harus mengenalnya terlebih dahulu.

  • Upaya Daerah: Melakukan sosialisasi dan pelatihan (seperti yang dilakukan Pemda Semarang) atau menjaga tradisi lokal (seperti Nyadran di Jawa).
  • Upaya Modernisasi: Melakukan akomodasi budaya terhadap unsur-unsur baru tanpa menghilangkan substansi makna luhurnya. Contohnya, seni terbang gede Serang mengakomodasi seni musik marawis dan alat musik modern untuk menarik generasi muda.

Pemajuan Kebudayaan

Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional adalah amanah konstitusi (UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat 1). Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

  • Tujuan Pemajuan Budaya (Pasal 4): Meningkatkan citra bangsa, memperteguh jati diri, mengembangkan nilai luhur, dan menjadikan pembangunan nasional. kebudayaan haluan
  • Upaya Negara: Mendaftarkan budaya asli Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia kepada UNESCO.

B. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa

  • Budaya nasional adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Keberagaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya suku bangsa menjadi budaya nasional sebagai identitas bangsa.
  • Batik: Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia asli Indonesia pada 2 Oktober 2009. Batik menjadi alat pemersatu karena digunakan oleh masyarakat dari berbagai daerah (Jawa, Sumatra, Kalimantan, dsb.) sebagai pakaian sehari-hari dan busana resmi, meskipun motifnya berbeda-beda sesuai kearifan lokal.
  • Peran Budaya: Melalui pengenalan dan pemahaman ragam budaya, masyarakat dari suku yang berbeda (misalnya Minang dan Jawa) dapat saling mengerti dan memahami, sehingga tercipta persatuan.

C. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa

  • Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai luhur yang tumbuh di Indonesia sejak dahulu adalah: religius, kolektif, dan harmonis dengan alam.
  • Karakteristik Budaya Indonesia: Dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kental nilai sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.
  • Contoh Nilai: Tari Saman dari Aceh mencerminkan religiositas dan kepahlawanan. Tradisi megibung di Bali mencerminkan solidaritas sosial dan kebersamaan.
  • Pembentukan Jati Diri: Nilai-nilai luhur ini membentuk kebudayaan lokal, kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional, dan pada akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain (contoh: pelajar Indonesia di luar negeri dikenal sopan dan ramah).
  • Komitmen: Generasi muda harus mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi dan budaya ini dalam kehidupan sehari-hari.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved